Pati, Shabda.id- Momen haru menyelimuti rumah Kemat di Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jum'at 24 Juli 2026.
Seorang ibu asal Kabupaten Kediri, Purwanti (59), akhirnya bertemu kembali dengan kedua anak kandungnya setelah terpisah selama kurang lebih 27 tahun sejak berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia pada 1999.
Pertemuan tersebut berlangsung dengan pendampingan personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Margorejo, Polresta Pati, guna memastikan proses penjemputan dan penyerahan berjalan aman serta sesuai prosedur.
Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan mengatakan, pihak keluarga mengetahui keberadaan Purwanti setelah mendapat informasi dari seseorang. Menindaklanjuti informasi tersebut, keluarga kemudian mendatangi Polsek Margorejo untuk meminta pendampingan.
"Awalnya pihak keluarga mendapatkan informasi tentang keberadaan Purwanti dari seseorang. Setelah itu, mereka pun melapor ke Polsek Margorejo. Setelah dipastikan benar, kami mendampingi pihak keluarga menuju lokasi agar proses penjemputan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur," ujar AKP Dwi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Purwanti berangkat menjadi TKW ke Malaysia pada 1999. Sejak saat itu, komunikasi dengan keluarga di Kabupaten Kediri terputus sehingga keberadaannya tidak diketahui selama puluhan tahun.
Titik terang muncul pada Februari 2026 ketika Kemat menjemput Purwanti di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Saat itu, Purwanti dalam kondisi sakit dan kemudian dirawat di rumah Kemat di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.
Baca Juga:
Merasa prihatin dengan kondisi Purwanti, Kemat berinisiatif mencari keluarganya. Ia mengirimkan surat melalui pos kepada Kepala Desa Sambirejo, Kabupaten Kediri, untuk memberitahukan bahwa Purwanti berada di Pati.
Informasi tersebut akhirnya sampai kepada keluarga. Anak kandung Purwanti, Sriyani dan Suprianto, kemudian datang ke Polsek Margorejo untuk meminta pendampingan dalam proses penjemputan.
AKP Dwi menjelaskan, pihaknya tidak hanya mendampingi keluarga menuju lokasi, tetapi juga memastikan seluruh tahapan penyerahan dilakukan sesuai prosedur.
"Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan identitas, dokumen keluarga, hingga koordinasi dengan pemerintah desa dan warga yang selama ini merawat Ibu Purwanti. Tujuannya agar penyerahan berlangsung aman dan memberikan kepastian kepada seluruh pihak," jelasnya.
Setelah seluruh proses verifikasi selesai, Purwanti resmi diserahkan kepada kedua anak kandungnya. Suasana haru pun tak terbendung ketika ibu dan anak yang telah berpisah selama hampir tiga dekade akhirnya kembali dipersatukan.
Usai penyerahan, Purwanti dibawa pulang ke Kabupaten Kediri untuk dirawat dan berkumpul kembali bersama keluarganya.
Kisah ini menjadi bukti bahwa kepedulian masyarakat dan sinergi dengan kepolisian mampu menghadirkan pelayanan yang humanis, sekaligus mengembalikan kebahagiaan bagi sebuah keluarga yang telah lama terpisah.