Pati, Shabda.id- Kobaran api melahap dua gudang kapuk di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jum'at 28 Agustus 2026 siang.
Material kapuk yang mudah terbakar membuat api cepat membesar hingga mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kebakaran terjadi di gudang milik Sugoto dan Rusdi yang berada di Desa Karaban RT 02/RW 06. Laporan kebakaran diterima Pos Damkar Pati dari warga sekitar pukul 13.05 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Linmas Satpol PP Pati, Dwi Prasetyo, mengatakan tiga unit mobil pemadam dari Pos Damkar Pati dan Kayen langsung dikerahkan ke lokasi.
Selain itu, satu unit mobil BPBD Pati turut diterjunkan untuk membantu proses pemadaman.
“Obyek yang terbakar gudang kapok,” kata Dwi.
Baca Juga:
Petugas gabungan yang terdiri dari delapan personel Damkar Pos Pati dan Kayen, lima anggota BPBD, serta dibantu TNI-Polri dan masyarakat berjibaku menjinakkan kobaran api.
Setelah berjibaku selama sekitar dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 15.15 WIB. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Dwi menyebut tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, dua bangunan gudang dengan luas keseluruhan sekitar 250 meter persegi mengalami kebakaran.
“Kerugian kurang lebih Rp300 juta,” jelasnya.
Dari laporan awal petugas, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Percikan api kemudian menyambar material kapuk yang tersimpan di dalam gudang sehingga api dengan cepat membesar.
Dwi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Menurutnya, kelalaian manusia dan penggunaan sumber api maupun listrik yang tidak diperhatikan dapat memicu kebakaran.
“Jangan menghidupkan api bila tidak penting dan perlunya memperhatikan pemakaian listrik,” imbaunya.