SHABDA
Cari berita…
Peristiwa

Bakar Rumah Orang Tua, Warga Kedungwinong Ditangkap Polisi

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Bakar Rumah Orang Tua, Warga Kedungwinong Ditangkap Polisi
Olah tkp di rumah yang terbakar (Foto: Humas Polresta Pati)

Terduga pelaku disebut meminta sejumlah uang kepada ayahnya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu emosi

Pati, Shabda.id- Rumah milik M (61) di Dukuh Krasak RT 04 RW 04 Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Sabtu 13 Junu 2026 malam ludes terbakar.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.40 WIB, diuga sengaja dibakar oleh MI (27), anak kandungnya sendiri.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan awal, diduga anaknya sengaja menyalakan api menggunakan korek api di dekat kompor gas yang berada di dapur rumah korban.

"Api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur hingga menimbulkan kobaran api yang semakin membesar," ujar AKP Sahlan.

Saksi yang berada di sekitar lokasi melihat kobaran api dari bagian dapur rumah korban dan segera meminta bantuan warga serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas pemadam kebakaran bersama anggota Polsek Sukolilo dan warga setempat kemudian melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Akibat kejadian tersebut, bagian dapur rumah berikut sejumlah perabotan rumah tangga mengalami kerusakan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kejadian tersebut diduga dipicu adanya perselisihan antara korban dengan anak kandungnya.

Sebelum kejadian, terduga pelaku disebut meminta sejumlah uang kepada ayahnya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu emosi.

Keterangan tambahan dari saksi bernama Rasiman menyebutkan bahwa sebelum kebakaran terjadi, pada sore harinya sempat terjadi cekcok antara terduga pelaku dengan orang tuanya.

Menurut Rasiman, terduga pelaku bahkan sempat mengejar orang tuanya menggunakan senjata tajam setelah terjadi perselisihan tersebut.

"Pada sore hari sebelum kejadian memang sempat terjadi cekcok. Anaknya mengejar orang tuanya menggunakan senjata tajam," kata Rasiman.

Keterangan saksi tersebut saat ini masih menjadi bagian dari informasi yang didalami oleh pihak kepolisian dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga pelaku berinisial MI (27) saat ini telah diamankan di Polsek Sukolilo guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembakaran rumah milik orang tuanya," jelas AKP Sahlan.

AKP Sahlan menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum kebakaran. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap saksi-saksi maupun terduga pelaku untuk mengetahui secara pasti latar belakang kejadian dan memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Sahlan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga melalui komunikasi yang baik dan tidak mengedepankan emosi yang dapat berujung pada tindakan melanggar hukum.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait