Kudus, Shabda.id -- Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop-UKM) Kabupaten Kudus menemukan sejumlah fasilitas di Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai rusak.
Kondisi aset bantuan pemerintah pusat yang mulai rusak itu disebabkan karena sudah terlalu lama mangkrak dan belum dipastikan kapan akan resmi digunakan.
Temuan tersebut didapatkan setelah Disnakerprinkop-UKM Kudus menggelar verifikasi dan validasi (verval) terhadap 90 KDKMP yang telah rampung dibangun di wilayah Kabupaten Kudus pada 22–24 September 2026.
Langkah ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi RI untuk mengecek kondisi fisik bangunan, gudang, hingga sarana prasarana penunjang.
Kepala Disnakerperinkop-UKM Kabupaten Kudus, Catur Widiyatno mengungkapkan, salah satu temuan terjadi di KDKMP Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu.
Di lokasi tersebut, aki kendaraan operasional roda tiga didapati dalam kondisi rusak dan drop.
"Kemarin baru satu temuan di Kopdes Prambatan Kidul, akinya bocor. Langsung kami potret dan laporkan ke pusat," kata Catur, Kamis (24/9/2026).
Guna menyisir seluruh lokasi, Disnakerperinkop-UKM menyebar enam tim ke berbagai kecamatan.
Setiap tim ditargetkan mendata lima KDKMP per hari untuk memeriksa dokumen administratif, ketersediaan alat, hingga kondisi fisik bangunan.
Baca Juga:
Adapun fasilitas yang diperiksa meliputi kendaraan operasional (truk, bentor, dan pikap), pendingin ruangan (AC), kamera CCTV, mesin kasir, hingga komputer.
Selain aki yang rusak, petugas juga mencatat sejumlah barang penunjang yang belum lengkap, salah satunya Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Catur menegaskan, Pemkab Kudus hanya bertindak sebagai fasilitator dan penerima manfaat dari program strategis nasional ini.
Segala bentuk kekurangan, kerusakan, maupun perbaikan fasilitas masih menjadi ranah pemerintah pusat karena belum ada proses serah terima resmi.
"Semua temuan dan rekomendasi hasil peninjauan akan kami teruskan ke pusat. Karena aset ini belum diserahterimakan, jadi perbaikannya masih menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi," jelasnya.
Dari total rencana pembangunan KDKMP di Kabupaten Kudus, saat ini baru 90 unit yang selesai berdiri.
Sementara 42 lokasi lainnya belum bisa dibangun lantaran terkendala ketersediaan lahan, khususnya di wilayah Kecamatan Kota yang mensyaratkan luas minimal 1.000 meter persegi.
Mengenai jadwal peresmian dan pengoperasian KDKMP, Catur menyebut prosesnya masih memakan waktu cukup panjang.
Setelah tahapan verval selesai, daerah masih harus menyusun berita acara, memberikan rekomendasi kelayakan penggunaan, hingga menunggu penandatanganan berkas serah terima dari Kementerian Koperasi RI.