SHABDA
Cari berita…
Unjuk Rasa

Berangkat ke Jakarta, Massa AMPB Pati Bawa Aspirasi RUU Perampasan Aset

Nahidur Rohman
Nahidur Rohman
Berangkat ke Jakarta, Massa AMPB Pati Bawa Aspirasi RUU Perampasan Aset
Anggota AMPB bersiap berangkat ke Jakarta (Foto: Shabda.id)

Sejak siang, sejumlah peserta mulai berkumpul di beberapa lokasi yang telah ditentukan sebelum kemudian bertolak menuju ibu kota

Pati, Shabda.id- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali memberangkatkan anggotanya pada Rabu 26 Agustus 2026. Mereka bersiap mengikuti aksi yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026 besuk.

Keberangkatan massa tersebut menjadi bagian dari rangkaian perjuangan AMPB dalam menyuarakan aspirasi terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Sejak siang, sejumlah peserta mulai berkumpul di beberapa lokasi yang telah ditentukan sebelum kemudian bertolak menuju ibu kota. Rombongan membawa perlengkapan pribadi serta berbagai kebutuhan selama mengikuti aksi di Jakarta.

Salah satu alat peraga yang turut dibawa dalam perjalanan adalah replika keranda dengan tulisan yang menjadi simbol tuntutan mereka, yakni agar aset hasil kejahatan korupsi dirampas oleh negara.

Bagi massa AMPB, keberangkatan ke Jakarta bukan sekadar perjalanan untuk mengikuti demonstrasi. Mereka ingin menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan adanya aturan yang lebih kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Koordinator pemberangkatan massa, Novi, mengatakan peserta yang ikut dalam rombongan berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati. Mereka berangkat dengan semangat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di hadapan wakil rakyat.

Menurutnya, keberangkatan tersebut dilakukan secara swadaya dengan dukungan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu pemberantasan korupsi.

Sementara itu, perwakilan AMPB, Sutikno, menegaskan bahwa tuntutan yang dibawa ke Jakarta berkaitan dengan harapan agar RUU Perampasan Aset segera mendapatkan kepastian.

Ia menyebut masyarakat membutuhkan instrumen hukum yang dapat memperkuat upaya negara dalam mengambil kembali aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.

"Tolong segera sahkan RUU Perampasan Aset dan hukum mati koruptor. Ini permintaan masyarakat Indonesia semua," tegas Sutikno.

Perjalanan massa AMPB menuju Jakarta sebelumnya juga tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah armada yang semula dipersiapkan untuk mengangkut peserta mengalami kendala sehingga dilakukan penyesuaian sebelum keberangkatan.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan keinginan peserta untuk tetap berangkat.

Sutikno mengatakan berbagai kendala yang muncul justru menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Ia menegaskan peserta tetap memilih melanjutkan perjalanan demi menyampaikan aspirasi yang mereka bawa.

"Kemarin (bus) dibatalkan tiba-tiba. Alhamdulillah dipermudah kalau untuk berjuang masyarakat Indonesia. Katanya diintimidasi oknum polisi, ganti PO lain," ujarnya.

Massa AMPB berharap aspirasi yang disampaikan dapat didengar oleh pemerintah dan DPR RI. Mereka juga meminta agar pembahasan RUU Perampasan Aset tidak kembali berlarut-larut dan segera mendapatkan kejelasan.

Dengan keberangkatan tersebut, AMPB Pati menjadi salah satu kelompok masyarakat dari daerah yang memilih datang langsung ke Jakarta untuk menyuarakan tuntutan mengenai pemberantasan korupsi dan penguatan upaya pengembalian aset hasil kejahatan kepada negara.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Nahidur Rohman

Penulis

Nahidur Rohman

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait