Pati, Shabda.id- Nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati kembali menjadi sorotan.
Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, secara terbuka meminta pemerintah daerah membuka ruang bagi pedagang kecil untuk kembali berjualan di kawasan tersebut.
Tak hanya menyampaikan aspirasi, Botok bahkan menyatakan AMPB siap mendesak revisi Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar larangan berjualan di kawasan Alun-Alun Pati.
Pernyataan itu disampaikan saat AMPB menggelar doa bersama untuk korban bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati, beberapa waktu lalu.
Di hadapan peserta aksi, Botok meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati tidak melakukan penertiban secara represif terhadap para pedagang kecil.
Menurutnya, kawasan alun-alun bukan sekadar ruang terbuka di pusat kota, melainkan juga tempat masyarakat mencari penghasilan sekaligus menikmati suasana keramaian.
Baca Juga:
“Hadirnya PKL di alun-alun itu adalah simbol keberkahan, simbol kemakmuran, dan hiburan bagi rakyat,” ujar Botok.
Ia menilai, kebijakan penataan kawasan publik semestinya turut mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian warga. Menurutnya, penataan tidak harus berujung pada hilangnya kesempatan pedagang kecil untuk mencari nafkah.
Botok kemudian menyinggung rencana AMPB untuk mendorong perubahan regulasi ketika Risma Ardhi Chandra telah menjadi bupati definitif.
“Nanti kalau Pak Chandra sudah jadi bupati definitif, kita akan desak agar merevisi Perda tersebut,” tegasnya.
Pernyataan itu disambut teriakan setuju dari sejumlah peserta aksi yang hadir.
Bagi Botok, persoalan PKL bukan hanya soal boleh atau tidaknya berjualan di alun-alun, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah menyeimbangkan ketertiban kota dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Ia berharap Pemkab Pati dapat mencari jalan tengah yang memungkinkan pedagang kecil kembali beraktivitas tanpa mengabaikan kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban ruang publik.