Kudus, Shabda.id- Aparat kepolisian menggelar razia balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, Ahad 19 Juli 2026 dini hari.
Operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan 19 motor yang diduga digunakan untuk balap liar maupun tidak memenuhi persyaratan kelengkapan kendaraan.
Razia dipimpin Kapolsek Bae Iptu Madiyono bersama Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo, dengan melibatkan personel Pleton Siaga dan Satlantas Polres Kudus.
Saat petugas melakukan penyisiran di lokasi yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar, sejumlah pengendara berusaha melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan 19 sepeda motor. Sebagian kendaraan diketahui menggunakan knalpot brong, tidak dipasang pelat nomor, hingga tidak memenuhi standar kelengkapan kendaraan.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono menegaskan, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kudus dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Baca Juga:
"Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli serta penindakan di titik-titik yang sering digunakan untuk kegiatan tersebut," ujar Kompol Eko.
Ia menegaskan, aksi balap liar tidak hanya membahayakan para pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang melintas di sekitar lokasi.
Kompol Eko mengimbau para remaja agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan. Menurutnya, hobi otomotif sebaiknya disalurkan melalui kegiatan yang legal, terarah, dan tetap mengutamakan keselamatan.
"Kami mengajak para remaja untuk tidak terlibat balap liar. Jalan raya bukan tempat untuk adu kecepatan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya," tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan.
"Kami berharap para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan," pungkasnya.