Kudus, Shabda.id- Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa data yang valid bukan sekadar deretan angka, melainkan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat membuka Forum Satu Data Kabupaten Kudus Semester I Tahun 2026 di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Senin 22 Juni 2026.
Dalam forum yang dirangkai dengan penandatanganan berita acara Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tersebut, Bupati Sam'ani meminta seluruh perangkat daerah membuang jauh-jauh ego sektoral dan memperkuat komitmen menghadirkan data yang berkualitas sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
"Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Kami mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas data sektoral dan memperkuat sinergi dengan BPS agar menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan," tegas Sam’ani.
Baca Juga:
Lebih dari sekadar sinkronisasi data, Bupati juga menginstruksikan jajarannya untuk segera bersiap melakukan lompatan besar, bertransformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Indeks Pemerintah Digital (PEMDI).
Langkah ini dinilai krusial demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berbasis data mutakhir.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono, menambahkan bahwa kehadiran DTSEN akan menjadi modal berharga bagi daerah. Dengan basis data yang terintegrasi, program pengentasan kemiskinan maupun pelayanan publik lainnya tidak akan lagi salah sasaran.
Melalui Forum Satu Data ini, Pemkab Kudus berharap budaya baru dalam pengelolaan data segera terbangun di setiap instansi, sehingga pemerintah dapat mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan nyata manfaatnya bagi warga Kudus.