Kudus, Shabda.id- Aksi tertib para mahasiswa Kudus saat menyampaikan aspirasi di depan Pendapa Kabupaten Kudus, pada tanggal 19 dan 22 Juni lalu langsung direspons cepat oleh pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama Forkopimda membuktikan komitmennya dengan mengirimkan surat resmi langsung ke pusat, yaitu kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Menteri Koperasi RI.
Surat bernomor 500.3/2248/2026 tertanggal 24 Juni 2026, kepada Menteri Koperasi RI dan surat bernomor 400.7.13/2247/2026 kepada Kepala Badan Gizi Nasional tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, dan Ketua DPRD Kudus, Masan.
"Teruntuk kawan-kawan mahasiswa yang semangatnya luar biasa, terima kasih telah menyampaikan aspirasi dengan baik dan tertib," ujar Bupati Sam'ani.
"Kami berkomitmen mengawal suara kalian sampai ke pusat," tegasnya.
Ada dua program nasional yang menjadi sorotan mahasiswa dan langsung diteruskan oleh Pemkab Kudus, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepada Badan Gizi Nasional, Pemkab Kudus meminta evaluasi total dan mengusulkan dua poin penting.
Baca Juga:
"Mengusulkan adanya Undang-Undang khusus agar program ini punya dasar hukum yang kokoh, jelas, dan efektif," ujarnya.
Kemudian, Mengusulkan agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memasang CCTV yang terhubung ke portal Pemkab.
"Biar masyarakat bisa ikut memantau langsung prosesnya secara transparan," terangnya.
Selain MBG, surat kepada Menteri Koperasi RI, Pemkab Kudus juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta penyusunan regulasi yang lebih matang agar program koperasi desa ini berjalan lebih terarah dan efisien.
Bupati Sam'ani berharap usulan dari bawah ini bisa jadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah pusat demi sempurnanya program nasional tersebut.
Tak lupa, ia juga mengajak mahasiswa dan warga untuk tidak lepas tangan.
"Mari kita kawal bersama," pungkasnya.