SHABDA
Cari berita…
Daerah

Demi Cuan, Warga Kudus Bikin Konten Hoaks

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Demi Cuan, Warga Kudus Bikin Konten Hoaks
Salah satu unggahan Teror Pocong di akun "Kang Momon" (Foto: Shabda.id)

Pelaku sengaja menyebarkan informasi teror pocong

Kudus, Shabda.id - SL (45), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, harus berurusan dengan Unit Siber Satintelkam Kepolisian Resort (Polres) Kudus pada Ahad 24 Mei 2026.

Pasalnya, pria dengan akun media "Kang Momon" diduga menyebarkan berita hoaks soal teror pocong melalui media sosial Facebook. Konten tersebut sempat viral dan membuat resah masyarakat.

Kasatintelkam Polres Kudus, AKP Krisbiyantoro mengatakan, akun tersebut diketahui beberapa kali mengunggah postingan terkait kemunculan pocong di wilayah Kudus tanpa dasar informasi yang jelas.

“Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui mengunggah konten tersebut melalui akun Facebook miliknya,” kata AKP Krisbiyantoro.

Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui seluruh unggahan terkait pocong dibuat menggunakan ponsel pribadinya.

Kepada petugas, SL mengaku mendapatkan foto dan narasi pocong dari beranda Facebook, kemudian mengunggah ulang demi meningkatkan perhatian pengguna media sosial.

“Motifnya untuk menarik keuntungan dari monetisasi konten melalui Facebook Pro,” jelasnya.

Setelah diamankan, SL dibawa ke Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku mengakui informasi yang diunggahnya tidak benar dan menyesali perbuatannya.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat Kudus atas keresahan yang ditimbulkan akibat postingan saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ucap SL.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli malam hingga dini hari serta patroli siber guna mencegah penyebaran berita bohong yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Kompol Eko.

Menurutnya, penyebaran informasi hoaks dapat memicu keresahan dan berdampak pada situasi kamtibmas di masyarakat.

“Jika menemukan informasi mencurigakan atau belum terverifikasi, masyarakat diharapkan segera melakukan pengecekan dan tidak langsung menyebarkannya,” pungkasnya.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait