SHABDA
Cari berita…
Daerah

Dinas PUPR Kudus Kawal Proyek Jalan Lingkar Selatan, Pekerjaan Berjalan hingga 2027

TIA
TIA
Dinas PUPR Kudus Kawal Proyek Jalan Lingkar Selatan, Pekerjaan Berjalan hingga 2027
Proses perbaikan Jalan Lingkar Selatan di Kabupaten Kudus yang masih tahap perbaikan. (Foto: Shabda.id)

Dinas PUPR Kudus kawal proyek perbaikan Jalan Lingkar Selatan di wilayah Kabupaten Kudus, pekerjaan dijadwalkan selesai pada tahun 2027.

Kudus, Shabda.id -- Proyek perbaikan Jalan Lingkar Selatan di wilayah Kabupaten Kudus dipastikan akan terus berjalan dalam jangka panjang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menegaskan bahwa proyek infrastruktur nasional ini berskema multi-years dan dijadwalkan berlangsung hingga tahun 2027 mendatang.

Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo menyampaikan, pihaknya sejauh ini terus mengawal percepatan proyek tersebut dengan melakukan koordinasi intensif bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Fokus utama koordinasi tersebut adalah menuntaskan perbaikan di sepanjang Jalur Lingkar Kudus dan kawasan Jepang yang sebelumnya sempat mengalami penutupan jalan akibat kerusakan.

"Kami sudah bertemu dengan PPK Jalan Nasional. Proyek ini sifatnya multi-years sampai tahun 2027. Harapan kami, Jalur Lingkar yang saat ini baru selesai satu sisi bisa tuntas dikerjakan di kedua sisinya," ujar Harry saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Meski begitu, Harry tidak menampik adanya tantangan dalam realisasi di lapangan.

Menurutnya, ritme pengerjaan proyek ini sangat bergantung pada dinamika anggaran di tingkat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Fluktuasi ketersediaan anggaran pusat serta penyesuaian harga material menjadi faktor penentu bagi BBPJN dalam menyusun skala prioritas.

Pihak Pemkab Kudus sendiri berharap pengerjaan fisik nantinya bisa menyentuh hingga titik lampu lalu lintas Ngembal setelah dilakukan penghitungan ulang oleh tim teknis pusat.

Kendati demikian, Harry menegaskan bahwa posisi Pemkab Kudus dalam mega proyek ini berada pada ranah koordinasi dan pengusulan, bukan sebagai eksekutor anggaran.

"Sekali lagi, kewenangan penuh dan anggaran berada di tangan pemerintah pusat. Tugas kami di daerah adalah terus mengusulkan dan memperjuangkan agar Kabupaten Kudus tetap menjadi prioritas utama pembangunan," tegas Harry.

Sebagai informasi, proyek rehabilitasi Jalan Lingkar Selatan Kudus ini mendulang dana fantastis dari APBN melalui Kementerian PU RI dengan total alokasi mencapai Rp500 miliar.

Anggaran jumbo tersebut dikucurkan untuk membenahi kerusakan parah sepanjang kurang lebih 10 kilometer, membentang dari kawasan Terminal Induk Jati hingga traffic light Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait