SHABDA
Cari berita…
Lingkungan

DLH Pati Sebut Limbah Domestik Jadi Penyumbang Utama Pencemaran Sungai, Industri Tapioka Kecil Terus Dibina

Arif Saifudin
Arif Saifudin
DLH Pati Sebut Limbah Domestik Jadi Penyumbang Utama Pencemaran Sungai, Industri Tapioka Kecil Terus Dibina
Alat berat membersihkan sampah di sungai (Foto: Shabda.id)

Perilaku masyarakat yang masih membuang sampah maupun limbah rumah tangga ke sungai memberikan kontribusi besar terhadap menurunnya kualitas lingkungan

Pati, Shabda.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati menyebut limbah domestik dari aktivitas masyarakat masih menjadi penyumbang utama pencemaran sungai di sejumlah wilayah.

Selain sampah rumah tangga, limbah cair yang dibuang langsung ke sungai juga dinilai menjadi faktor yang memperburuk kualitas air.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, mengatakan pencemaran sungai tidak semata-mata berasal dari aktivitas industri.

Menurutnya, perilaku masyarakat yang masih membuang sampah maupun limbah rumah tangga ke sungai memberikan kontribusi besar terhadap menurunnya kualitas lingkungan.

"Sisa dari berbagai aktivitas atau limbah itu masuk ke sungai. Jadi bukan hanya perusahaan yang berada di sekitar sungai, masyarakat juga berkontribusi terhadap limbah yang dibuang ke sungai," ujarnya saat diwawancarai, Jum'at 03 Juli 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan DLH, sumber pencemaran sungai saat ini lebih banyak berasal dari limbah domestik. Limbah tersebut meliputi air bekas kegiatan rumah tangga, seperti limbah kamar mandi, hingga sampah yang dibuang langsung ke aliran sungai.

"Terkait sumber pencemarannya, kalau dihitung itu lebih banyak dari limbah domestik. Kendalanya adalah perilaku masyarakat yang masih membuang apa pun ke sungai. Akibatnya interaksi antara air dengan limbah yang ada menimbulkan bau," jelasnya.

Meski demikian, Tulus menegaskan perusahaan besar pada umumnya telah memenuhi ketentuan pengelolaan limbah. Perusahaan hanya diperbolehkan membuang air limbah apabila kualitas air buangan telah memenuhi baku mutu lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau perusahaan besar, dari sisi regulasi maupun pelaksanaan pengolahan limbah sudah berjalan dengan baik. Mereka juga rutin melaporkan kondisi air limbah yang dibuang dan kami lakukan pengawasan," katanya.

Sementara itu, tantangan masih ditemui pada industri skala kecil, khususnya industri pengolahan tapioka yang tersebar di wilayah Kecamatan Margoyoso. Menurutnya, sebagian pelaku usaha kecil belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

DLH mencatat terdapat lebih dari 20 pelaku usaha tapioka skala kecil di sepanjang aliran Kali Bango yang saat ini terus mendapatkan pembinaan agar mampu mengelola limbah dengan lebih baik.

"Kami melakukan pembinaan kepada UMKM karena mereka belum memiliki kewajiban seperti perusahaan besar. Mereka juga tidak ingin selalu disalahkan, karena pencemaran sungai tidak hanya berasal dari limbah usaha, tetapi juga dari sampah dan limbah domestik masyarakat," ungkapnya.

Tulus menegaskan penyelesaian persoalan pencemaran sungai tidak dapat dilakukan dengan saling menyalahkan. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian sungai.

"Penyelesaiannya memang tidak bisa saling menyalahkan. Masyarakat harus kita sadarkan, perusahaan juga harus bersinergi menjaga kelestarian sungai yang mereka gunakan," pungkasnya.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait