Kudus, Shabda.id- Gerak cepat alias "sat set" unit Reskrim Polsek Kudus dalam mengungkap kasus kriminalitas diwilayahnya mendapat apresiasi tinggi dari Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo.
6 Anggota dipimpin Ipda Afif Pramanta dibawah arahan AKP Subkhan dalam enam bulan terakhir berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana.
Mereka adalah, Ipda Afif Pramanta, Aiptu Winoto, Aiptu Andi Admoko, Aiptu Januar Andry, Aiptu Faridho Arif Budiman dan Bripka Sukron Makmun.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan terima kasih yang mendalam atas dedikasi luar biasa para personel yang bekerja melebihi panggilan tugasnya dengan tetap patuh pada hukum dan prosedur.
Menurutnya, penghargaan ini dinilai secara objektif sebagai bentuk penerapan sistem reward and punishment yang sehat di lingkungan kepolisian.
”Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras personel Polres Kudus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penilaian dilakukan secara objektif, sehingga hanya personel yang benar-benar berprestasi yang berhak menerimanya,” tegas AKBP Heru Dwi.
Kapolres juga mengingatkan bahwa keberhasilan para anggota ini tidak lepas dari doa dan dukungan keluarga di rumah, serta manajemen kerja yang baik dari para pimpinan di tingkat polsek.
Unit Reskrim Polsek Kudus memang layak diacungi jempol. Dalam kurun waktu setengah tahun ini saja, tim ini secara konsisten menunjukkan taringnya dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Kudus.
Baca Juga:
Sejumlah kasus menonjol yang berhasil dibongkar dengan cepat oleh tim ini meliputi: 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 3 kasus pencurian, 1 kasus penggelapan, 2 kasus pengeroyokan dan pengungkapan beberapa kasus tawuran antar-gangster yang sempat meresahkan warga.
Merespons penghargaan tersebut, Kapolsek Kudus AKP Subkhan mengaku sangat bangga dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kapolres Kudus.
"Alhamdulillah untuk yang kesekian kalinya mendapat penghargaan lagi," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa reward ini akan menjadi bahan bakar semangat bagi anggotanya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Menghadapi dinamika kriminalitas modern, AKP Subkhan membeberkan bahwa tantangan hari ini kian kompleks, terutama karena banyak gangguan kamtibmas yang kini dipicu oleh aktivitas di media sosial (medsos). Oleh karena itu, Polsek Kudus tidak hanya fokus pada penegakan hukum (represif), tetapi juga gencar melakukan langkah-langkah preventif melalui strategi rekayasa kamtibmas.
“Kami mengajak kepada semua pihak untuk ikut peduli dengan situasi dan kondisi kamtibmas di sekitarnya, karena kamtibmas adalah milik bersama. Selalu waspada sehingga tidak muncul potensi kesempatan terjadinya tindak kriminalitas. Jadilah Polisi Untuk Diri Sendiri Agar Tidak Menjadi Korban,” pungkas AKP Subkhan.
Layanan aduan 110, Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek Kudus serta unit respon cepat yang selalu siap merespon aduan ataupun laporan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kamtibmas kondusif di Kota Kudus.
Keberhasilan beruntun ini kian mengukuhkan posisi Polsek Kudus sebagai salah satu unit pelaksana yang paling progresif dalam menjaga keamanan warga di wilayah jantung Kota Kretek.