Kudus, Shabda.id- Kebakaran terjadi di sebuah gudang kertas milik Sugiri (52) yang berada di Desa Loram Wetan RT 01 RW 05, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu 09 September 2026 dini hari.
Kapolsek Jati AKP Subkhan membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Api diketahui mulai membakar area sekitar gudang sekitar pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika salah seorang warga, Wagiran (56), sedang tidur di rumahnya. Ia kemudian terbangun setelah mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran.
Wagiran keluar rumah dan melihat rumpun pohon bambu yang berada di samping gudang kertas milik Sugiri telah terbakar dengan kobaran api cukup besar.
Ia kemudian menghubungi warga lainnya, yakni Muhtadi (45) dan Sunarto (50), untuk membantu memadamkan api. Warga berusaha melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Baca Juga:
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Rumpun bambu yang terbakar kemudian roboh ke arah gudang kertas. Api selanjutnya merambat dan membakar gudang yang berada di sebelahnya.
Sekitar pukul 03.00 WIB, saksi menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 03.30 WIB, sejumlah armada pemadam dan tangki suplai tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas dibantu armada tangki dan pemukul dari sejumlah perusahaan, BPBD Kabupaten Kudus, Satpol PP, serta AWC Polres Kudus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.45 WIB. Tidak ada korban jiwa. Namun, pemilik gudang mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.
Kerugian tersebut meliputi dua bangunan, salah satunya bangunan rumah, kertas afal, barang-barang rosok, serta satu unit kendaraan Mitsubishi Colt Diesel tahun 1995 dengan nomor polisi K 9524 SK.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.