Kudus, Shabda.id -- Pertumbuhan investasi di Kabupaten Kudus menjadi angin segar bagi ekonomi dan pariwisata lokal.
Namun, di balik geliat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus diingatkan untuk tetap menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih agar investasi tidak dinodai oleh praktik kecurangan atau korupsi.
Pesan itu disampaikan oleh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya.
Herda yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kudus ini menegaskan, setiap kepala daerah sebenarnya sudah mengetahui cara menciptakan iklim investasi yang sehat. Masalahnya, tinggal ada kemauan atau tidak untuk melaksanakannya dengan jujur.
"Sebetulnya setiap kepala daerah pasti tahu jawabannya, tapi permasalahan utama sekarang adalah mau atau tidak menjalankannya," kata Herda, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, hal utama yang dicari oleh para investor bukanlah sekadar kemudahan di atas kertas, melainkan kepastian.
Investor ingin semua proses birokrasi berjalan dengan jelas, sederhana, transparan (akuntabel), memiliki kepastian hukum, serta adil.
Jika prinsip-prinsip ini diterapkan, para pengusaha tidak akan ragu menanamkan modalnya karena mereka bisa menghitung biaya (cost) dan keuntungan (benefit) dengan matang.
Baca Juga:
Untuk menjaga transparansi, Herda menyarankan agar sistem perizinan berbasis daring (online) terus diperkuat.
Sistem digital dinilai efektif mengurangi pertemuan tatap muka langsung antara petugas dan pemohon izin, sehingga potensi kongkalikong bisa ditekan.
Meski begitu, ia memberikan catatan kritis agar digitalisasi ini tidak malah memunculkan modus korupsi baru dalam bentuk "biaya siluman".
"Sistem yang baik harus berbasis persetujuan otomatis apabila seluruh persyaratan memang sudah terpenuhi," tegas Herda.
Di akhir penjelasannya, Herda berpesan agar pemerintah daerah mengubah cara pandang mereka terhadap para investor. Daerah harus melihat investor sebagai rekan untuk memajukan daerah, bukan sebagai "sapi perah".
"Perlakukan investor sebagai mitra pembangunan dan penggerak ekonomi daerah. Mereka datang untuk membantu daerah, bukan menjadi objek pemerasan karena dianggap memiliki banyak uang," ujarnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah bisa menjamin ketenangan usaha dan bebas dari pungli, investor bisa fokus membangun bisnis mereka. Hal ini nantinya akan memberikan dampak domino yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kudus.
"Sederhana saja rumusnya, tetapi semua itu harus ditopang dengan integritas kedua belah pihak agar benar-benar berjalan," pungkas Herda.