SHABDA
Cari berita…
Daerah

Insentif RT/RW di Pati Diusulkan Naik Jadi Rp1,5 Juta per Tahun Mulai 2027

Nahidur Rohman
Nahidur Rohman
Insentif RT/RW di Pati Diusulkan Naik Jadi Rp1,5 Juta per Tahun Mulai 2027
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (Foto: Shabda.id)

Jika dihitung secara bulanan, insentif Rp1 juta per tahun setara sekitar Rp83 ribu per bulan sebelum pajak

Pati, Shabda.id- Insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Pati diusulkan naik dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta per tahun mulai 2027.

Usulan tersebut dibahas dalam audiensi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Pati bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin di Ruang Rapat Kembangjoyo Setda Pati, pada Kamis 01 Oktober 2026 kemarin.

Ketua PKDI Kabupaten Pati, Iwan Harnoto, mengatakan kenaikan tersebut diusulkan untuk menambah insentif yang selama ini diterima para Ketua RT dan RW.

Menurutnya, insentif sebesar Rp1 juta per tahun dinilai masih minim. Terlebih, nominal tersebut masih dikenai pajak.

“Kami mengadakan audiensi terkait permintaan tambahan insentif Ketua RT dan RW, hingga disepakati di angka Rp500 ribu di tahun 2027. Apalagi insentif Rp1 juta per tahun yang juga dipotong pajak minim sekali, kami inisiatif memperjuangkan,” kata Iwan.

Dengan tambahan Rp500 ribu tersebut, insentif yang diterima Ketua RT dan RW nantinya menjadi Rp1,5 juta per tahun. Jika dihitung secara bulanan, insentif Rp1 juta per tahun setara sekitar Rp83 ribu per bulan sebelum pajak.

Namun, dalam pernyataannya, sejumlah pejabat daerah menyebut angka yang diterima setelah perhitungan pajak berada di bawah Rp80 ribu per bulan.

Iwan yang juga Kepala Desa Pagerharjo, Kecamatan Wedarijaksa, mengatakan keluhan mengenai kecilnya insentif tersebut kerap disampaikan para Ketua RT dan RW kepada pemerintah desa.

Ia menyebut PKDI memahami bahwa kenaikan insentif harus mempertimbangkan kemampuan APBD Kabupaten Pati.

“Kita juga ngerti kondisi Kabupaten Pati tentang APBD mampu atau tidak untuk itu. Makanya kita harus itung-itungan. Insyaallah secara bertahap akan kita perjuangkan,” ujar Iwan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan pihaknya menerima aspirasi PKDI tersebut dan mengupayakan adanya kenaikan insentif bagi Ketua RT dan RW. Ali menyebut besaran insentif saat ini relatif kecil jika dihitung berdasarkan penerimaan bulanan.

“Kalau kita hitung Rp1 juta dibagi 12 bulan kurang dari Rp100 ribu, hanya Rp90 ribu. Itu kan tidak begitu layak,” kata Ali.

Menurut Ali, kenaikan akan dilakukan secara bertahap. Pada 2027, insentif diusulkan bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp1,5 juta per tahun.

Ia juga menyampaikan rencana penambahan kembali pada 2028 sebesar Rp500 ribu.

Namun, penambahan anggaran tetap perlu dihitung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak mengganggu program pembangunan lainnya.

“Kami nanti akan berhitung bersama TAPD penambahan itu supaya tidak berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan, terutama infrastruktur,” ujar Ali.

Di Kabupaten Pati terdapat sekitar 9.010 Ketua RT dan RW. Dengan tambahan insentif Rp500 ribu untuk masing-masing penerima, kebutuhan tambahan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 miliar per tahun.

Ali berharap penambahan tersebut dapat menjadi tambahan pendapatan bagi para Ketua RT dan RW yang selama ini membantu pemerintah dalam pelayanan di tingkat masyarakat.

“Harapannya bisa menambah pendapatan teman-teman RT-RW sebagai garda terdepan mewakili kami Pemkab Pati, bekerja sesuai tupoksinya bekerja dengan baik,” pungkasnya.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Nahidur Rohman

Penulis

Nahidur Rohman

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait