Pati, Shabda.id- Organisasi Pati Ora Sepele (POS) menggelar kegiatan bertajuk Ruwat Bumi Pati dan Ruwat Bumi Nusantara menjelang sidang putusan perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu 21 Oktober 2026.
Ketua POS, Harno, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk doa dan harapan agar Kabupaten Pati terbebas dari perilaku serakah serta praktik korupsi.
“Jadi konteks ruwat adalah membersihkan kesialan, membersihkan perbuatan-perbuatan yang sifatnya serakah atau angkara murka dari Bumi Pati,” kata Harno saat diwawancarai.
Menurutnya, kegiatan itu juga menjadi bentuk komitmen POS terhadap persoalan yang terjadi di Kabupaten Pati selama setahun terakhir, termasuk perkara hukum yang sedang dijalani Sudewo.
Baca Juga:
Harno menjelaskan, ruwatan tersebut dilakukan melalui doa-doa Jawa yang diharapkan dapat membawa suasana lebih baik bagi Kabupaten Pati.
Dalam kegiatan itu, air putih yang telah dibacakan doa kemudian disiramkan ke pintu Pendopo Kabupaten Pati. Air tersebut dimaknai sebagai sarana simbolis untuk membersihkan hal-hal negatif.
“Harapannya Pati ke depan terbebas dari sikap atau perilaku korupsi. Yang pada dasarnya itu adalah perbuatan serakah atau angkara murka, bahasa orang Jawanya,” jelasnya.
Harno berharap ke depan hubungan antara pejabat pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum (APH) dapat berjalan harmonis sehingga bersama-sama membangun Kabupaten Pati menjadi lebih baik.
“Harapannya ke depan Bumi Pati bisa damai, tenteram, antara pejabat, masyarakat, APH bisa bersinergi untuk membangun Pati ke depan lebih baik,” pungkasnya.