Pati, Shabda.id -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Hari Wibowo, mengaku prihatin terhadap kondisi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati yang dinilai berdampak pada menurunnya jumlah pasien.
Kondisi itu pun menjadi salah satu perhatian utama yang saat ini tengah dimitigasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hari mengatakan, berdasarkan hasil penelusurannya, salah satu penyebab berkurangnya pasien adalah belum tercakupnya sejumlah layanan oleh BPJS Kesehatan.
Akibatnya, banyak warga Pati yang harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tertentu.
"Jadi kalau di Soewondo itu, saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pati prihatin. Ini menjadi salah satu concern saya. Jumlah pasien di RSUD Soewondo menurun drastis. Saya cek dan saya tahu penyebabnya, karena ada beberapa fasilitas yang belum di-cover oleh BPJS," ungkap Hari saat ditemui pada Kamis (9/7/2026).
Ia melanjutkan, salah satu layanan yang belum ditanggung sepenuhnya oleh BPJS adalah layanan jantung. Meski di RSUD Soewondo sudah ada fasilitas Cath Lab, namun belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena kendala administrasi dan pembiayaan.
Baca Juga:
Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada masyarakat yang harus berobat ke luar Kabupaten Pati.
"Saya tidak ingin masyarakat Pati tidak terpenuhi kebutuhan kesehatannya. Kemarin kami bersama Plt Bupati, BPJS, dan Direktur RSUD Soewondo sudah duduk bersama mengurai persoalan itu. Selanjutnya akan ada rapat gabungan di Pendopo untuk mencari akar masalahnya," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam persoalan di RSUD Soewondo, Hari mengaku masih melakukan pendalaman. Terlebih ia baru menjabat sebagai Kajari Pati selama 3 bulan.
"Sampai saat ini saya masih meneliti dan mempelajari dugaan tersebut. Semuanya harus saya pelajari terlebih dahulu," ujarnya.
Hari menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya dugaan penyimpangan, Kejari Pati akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Pati untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau memang ada penyelewengan, saya panggil langsung dan saya serahkan ke Inspektorat. Nanti saya pantau terus perkembangannya. Inspektorat harus melapor kepada saya, dan kalau tidak ditindaklanjuti, saya yang akan menindaklanjutinya," tegas Hari.