Kudus, Shabda.id- Sebuah kandang kambing di Tanah Berem (bantaran Sungai Wulan), Gang 13, Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, hangus dilahap si jago merah pada Selasa 16 Juni 2026 pagi.
Akibat insiden ini, 23 kambing didalam kandang tidak berhasil diselamatkan.
Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono membenarkan peristiwa terbakarnya kandang kambing milik Listianto (62) warga Gg 13 desa Undaan Lor, dan langsung memimpin personelnya ke lokasi untuk melakukan penanganan serta olah TKP bersama Tim Inafis Polres Kudus.
Peristiwa bermula saat Listianto , pada Senin 15 Juni 2026 sekitar puk 16.00 WIB, membuat pediang (membakar kotoran dan sisa rumput) di area kandang. Tujuannya adalah untuk menghangatkan puluhan kambing miliknya sekaligus mengusir nyamuk.
"Setelah membuat pediang, pemilik pulang ke rumah tanpa memastikan kobaran api atau bara pediang tersebut telah padam sepenuhnya," kata Kapolsek Undaan.
Baca Juga:
Keesokan paginya, Selasa 16 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, Suprapto (62), yang hendak mengecek kandang miliknya di sebelah utara kandang korban, terkejut melihat kobaran api sudah membesar dan melahap bangunan kandang milik Listianto.
Melihat api yang membesar, Suprapto berteriak meminta tolong kepada Rustadi (65). Keduanya segera melaporkan kejadian ini ke Pemerintah Desa, Forkopincam Undaan, Polsek Undaan, dan Trantibum Kecamatan Undaan.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi pada pukul 07.00 WIB. Berkat gotong royong yang solid antara warga setempat, Anggota Polsek Undaan, dan petugas Trantibum, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet ke area lainnya.
Meski tidak ada korban jiwa dari pihak manusia, dampak kebakaran ini menyisakan kerugian yang cukup besar bagi pemiliknya. Sebanyak 23 ek9r Kambing beserta bangunan kandangnya hangus terbakar. Kerugian total ditaksir mencapai kurang lebih Rp30 juta.
Belajar dari kejadian ini, Kapolsek Undaan AKP Uji Andoyo mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para peternak, agar selalu memastikan api perapian (pediang) benar-benar padam sebelum ditinggalkan, terutama di musim-musim di mana angin berembus kencang demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.