Kudus, Shabda.id– Kecelakaan karambol yang melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Simpang Proliman Tanjung Karang, Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kudus, Kamis 22 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kecelakaan tersebut menyebabkan sejumlah kendaraan ringsek, dua sopir sempat terjepit, dan enam orang mengalami luka-luka. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kasatlantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri mengatakan, dua sopir yang terjepit di dalam kendaraan berhasil dievakuasi petugas. Keduanya merupakan sopir truk Hino merah dan truk Mitsubishi hijau.
“Dua sopir sempat terjepit, sopir truk Hino dan truk Mitsubishi warna hijau. Seluruh korban berhasil dievakuasi dari kendaraan yang terlibat. Mereka dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka,” jelasnya, Kamis 22 Oktober 2026.
Berdasarkan dugaan awal, kecelakaan dipicu sopir truk trailer Hino merah bernomor polisi B 9714 UIZ yang mengantuk saat melaju dari arah Surabaya menuju Semarang. Sopir diduga tidak menyadari kendaraan di depannya berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.
Dalam kronologi sementara, truk trailer Hino yang mengangkut pasir putih itu menabrak truk Mitsubishi hijau bernopol H 8535 UM di depannya. Benturan keras membuat truk hijau terdorong hingga menabrak truk Mitsubishi kuning bernopol K 9086 JC.
Akibat tabrakan beruntun tersebut, truk Mitsubishi hijau berbalik arah, sedangkan truk kuning terguling. Rentetan benturan kemudian melibatkan Toyota Avanza bernopol K 1089 VG yang mengalami kerusakan parah, serta Daihatsu Gran Max bernopol H 8393 JG dan mobil Traga bernopol K 9478 HC.
Sementara itu, satu truk yang berada di bagian paling depan dilaporkan meninggalkan lokasi kejadian.
Baca Juga:
Petugas Satlantas Polres Kudus langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan sopir truk trailer mengantuk.
Dugaan tersebut turut didalami karena berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda pengereman sebelum tabrakan terjadi.
Aulia menjelaskan, penanganan kecelakaan bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
“Kami mendapatkan laporan warga melalui Call Center 110, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan olah TKP. Sesuai arahan Bapak Kapolda dan Kapolri, langsung membuat LP di tempat,” ungkapnya.
Saksi mata, Sigit, menuturkan bahwa kendaraan saat itu sedang mengantre di persimpangan karena lampu lalu lintas menyala merah. Tiba-tiba, terdengar suara benturan keras berkali-kali.
“Mobil kecil-kecil ini pada berhenti. Terus truk ini (Hino merah) mungkin terlalu kencang, akhirnya kena kendaraan paling belakang, lalu beruntun sampai semua menempel,” ungkapnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kecelakaan serta mengumpulkan keterangan terkait rangkaian tabrakan yang melibatkan tujuh kendaraan tersebut.