SHABDA
Cari berita…
Pendidikan

Kholid Mawardi Minta Sekolah di Kudus Peka: Wisuda Mewah Hanya Bikin Kesenjangan dan Tekanan Sosial Bagi Siswa

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Kholid Mawardi Minta Sekolah di Kudus Peka: Wisuda Mewah Hanya Bikin Kesenjangan dan Tekanan Sosial Bagi Siswa
Wisuda SMP di Kudus (Foto: Ilustrasi)

Khawatir Picu Aksi Saling Ejek Antar-Siswa, DPRD Kudus Minta Acara Wisuda SMP Dikemas Sederhana

Kudus, Shabda.id – Di tengah imbauan efisiensi dari pemerintah, sejumlah sekolah disinyalir masih nekat menggelar seremoni kelulusan berbiaya ratusan ribu rupiah yang membebani kantong orang tua.

​Fenomena ini memantik reaksi keras dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Kholid Mawardi. Menurutnya, momen pelepasan siswa seharusnya bisa dikemas secara menyentuh hati tanpa harus berkedok kemewahan.

​“Boleh dibuat menarik dan berkesan, tetapi jangan sampai harus ada urunan besar dan bermewah-mewahan,” tegas Kholid saat dihubungi, Senin 18 Mei 2026.

​Kholid mengingatkan pihak sekolah dan komite untuk melihat realita di lapangan. Bagi siswa SMP yang baru lulus, orang tua mereka masih harus menghadapi fase krusial yang membutuhkan biaya tak sedikit, yakni pendaftaran ke jenjang SMA/SMK sederajat.

​Tak hanya soal dompet, politisi ini juga menyoroti dampak psikologis yang mengintai para siswa. Acara yang terlalu glamor dikhawatirkan memicu kesenjangan sosial yang nyata.

​“Anak-anak muda sekarang sangat sensitif dengan kondisi sosial. Jangan sampai muncul rasa minder atau tekanan sosial karena tidak bisa mengikuti gaya perpisahan yang mewah,” paparnya.

​Kholid juga meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus mengantisipasi gesekan antarsiswa. Ia tak ingin perbedaan kasta acara perpisahan—antara yang mewah dan yang biasa—justru memicu aksi saling ejek di kalangan pelajar.

Merespons polemik tersebut, Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, menegaskan bahwa pihaknya telah mewanti-wanti seluruh kepala sekolah agar memegang teguh prinsip kesederhanaan.

​“Kalau memang sudah ada tabungan dan disepakati bersama orang tua, silakan saja. Yang penting transparan dan tidak memaksa,” kata Harjuna.

​Ketegasan Pemkab Kudus ini sebenarnya sudah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kepala Disdikpora Nomor 400.3.5/1450/2026. Dalam aturan tersebut, sekolah negeri diimbau keras untuk tidak menggelar acara pelepasan secara jor-joran.

Bukan cuma soal wisuda, SE tersebut juga mengharamkan segala bentuk pungutan baik uang tunai maupun barang saat momen pembagian rapor kenaikan kelas.

​Sebagai langkah konkret, Disdikpora Kudus kini membuka kanal aduan resmi. Masyarakat yang mencium aroma pungli atau merasa diperas oleh biaya perpisahan yang mencekik bisa langsung melapor.

​Hotline Pengaduan Disdikpora Kudus (WhatsApp):0812-2213-8008

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait