Kudus, Shabda.id -- Pemerintah Desa (Pemdes) Janggalan bersama pihak Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, memastikan isu tuduhan pungutan liar (pungli) sebesar Rp7 juta dalam program Bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) murni kesalahpahaman.
Isu tersebut sebelumnya mendadak viral di media sosial Threads usai sebuah akun mengunggah narasi yang menyebutkan adanya permintaan uang oleh pengurus RT dan pihak desa saat proses pembongkaran rumah penerima bantuan.
Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Desa Janggalan, Nur Aziz, secara tegas membantah adanya praktik pungli. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan program RSLH berjalan gratis tanpa dipungut biaya.
Namun, urusan pengosongan atau pembongkaran fisik bangunan lama merupakan kewajiban dari pemilik rumah.
"Isu biaya Rp7 juta itu muncul dari estimasi pemborong untuk jasa pembongkaran, mengingat akses ke lokasi tergolong sempit. Pihak penyedia bantuan memang tidak menanggung biaya pembongkaran rumah lama," kata Aziz, Jumat (16/10/2026).
Guna menyelesaikan polemik tersebut, pemerintah desa langsung memfasilitasi mediasi dengan mempertemukan keluarga penerima manfaat, pihak pemborong, serta jajaran kecamatan.
Baca Juga:
Dari hasil mediasi, disepakati bahwa keluarga penerima bantuan tidak perlu mengeluarkan uang tunai sepeser pun.
Sebagai ganti biaya jasa pembongkaran, pemborong mengambil material bangunan lama yang masih bernilai ekonomis, seperti kayu jati, pintu, dan kusen.
Di sisi lain, pemilik rumah, Miftahurrahman (49) mengklarifikasi, unggahan yang terlanjur ramai di media sosial tersebut dibuat oleh anaknya yang belum memahami duduk perkara secara utuh. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul.
"Anak saya tidak paham persoalan sebenarnya tapi malah mengunggahnya. Kami memohon maaf, tidak ada uang Rp7 juta yang diminta pak RT maupun Pak Kades. Sekarang pembongkaran rumah bisa kembali dilanjutkan," tutur warga RT 3 RW 2 Desa Janggalan tersebut.
Camat Kota, Abu Bakar, menegaskan pihaknya siap mengawal penuh realisasi program bedah rumah tersebut hingga tuntas agar bantuan dari pemerintah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat yang berhak.
"Insyaallah tidak ada pungli, baik dari penyedia jasa maupun yang lainnya. Kami siap mengawal sampai selesai kegiatan bedah rumah ini karena bagian dari program Pak Presiden," tegasnya.
Ia menyebut kesalahpahaman antara pihak-pihak terkait telah diselesaikan melalui mediasi. Kedua belah pihak sepakat melanjutkan pembongkaran hingga pembangunan RSLH selesai.