SHABDA
Cari berita…
Kekerasan

Korban Penganiayaan di Sinomwidodo Bantah Pelaku Mantan Kekasih: "Dia Hanya Pelanggan Jahit"

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Korban Penganiayaan di Sinomwidodo Bantah Pelaku Mantan Kekasih: "Dia Hanya Pelanggan Jahit"
Korban DS memberikan statement klarifikasi saat dirawat di RSUD , bahwa pelaku bukanlah mantan, tetapi hanya pelanggan jahit (Foto: Istimewa)

Korban menyampaikan bahwa informasi yang menyebut dirinya pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku tidak benar

Pati, Shabda.id- Korban dugaan penganiayaan di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, berinisial DS, akhirnya angkat bicara terkait berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

Dari ruang perawatan rumah sakit, korban menegaskan bahwa terduga pelaku berinisial A bukanlah mantan kekasihnya, melainkan hanya pelanggan jasa jahit yang dikenalnya melalui media sosial.

Dalam rekaman video yang dikirimkan kepada awak media, Jum'at 24 Juli 2026, DS menyampaikan bahwa informasi yang menyebut dirinya pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku tidak benar.

"Di sini saya ingin menegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan dengan pelaku berinisial A. Awal mula saya mengenal dia karena dia memesan jahitan kemeja dan celana kepada saya," ujar DS.

Korban menjelaskan, pelaku pertama kali menghubunginya melalui nomor kontak usaha yang dicantumkan pada akun media sosial miliknya untuk memesan pakaian. Seiring berjalannya waktu, pelaku mengaku memiliki perasaan kepada korban dan mengajak untuk menjalani proses taaruf.

Namun, ajakan tersebut ditolak secara baik-baik oleh korban.

Menurut DS, penolakan itu justru menjadi awal dari teror yang dialaminya selama hampir satu tahun, terhitung sejak Agustus 2025. Meski telah memblokir seluruh akun media sosial dan nomor WhatsApp milik pelaku, teror disebut tetap berlanjut melalui berbagai nomor telepon yang berbeda.

Korban juga mengungkapkan bahwa sebelum insiden penganiayaan yang terjadi pada Kamis 23 Juli 2026, pelaku diduga pernah mendatangi rumahnya pada 5 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB dengan membawa linggis.

Beruntung, aksi tersebut gagal setelah diketahui oleh kakak ipar korban bersama sejumlah warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.

Klarifikasi yang disampaikan korban ini sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat dan media sosial yang menyebut pelaku merupakan mantan kekasih korban.

Menurut DS, hubungan mereka tidak pernah lebih dari sebatas pelanggan dan penyedia jasa jahit.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polresta Pati masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi, motif, serta dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Polisi juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait