SHABDA
Cari berita…
Hukum

Kudus Makin Aman, Polres dan Kejari Sepakat Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Kudus Makin Aman, Polres dan Kejari Sepakat Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Kapolres Kudus tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kudus (Foto: Shabda.id)

Sinergi yang solid antara kepolisian dan kejaksaan merupakan pilar krusial dalam menciptakan iklim hukum yang sehat

Kudus, Shabda.id- Hubungan harmonis antar aparat penegak hukum di Kabupaten Kudus terus dipererat. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kudus melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada Selasa 14 Juli 2026.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi dan koordinasi.

Kedatangan Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, beserta jajaran utamanya disambut hangat langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Teddy Rorie, yang didampingi oleh para pejabat struktural Kejari.

​Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut membuahkan sejumlah langkah strategis.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kudus, Manoi, mengungkapkan bahwa fokus utama dari obrolan hangat ini adalah penguatan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi demi mendukung tugas masing-masing institusi.

​“Fokus utama pertemuan kali ini adalah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Manoi.

Lebih lanjut, Manoi menekankan bahwa sinergi yang solid antara kepolisian dan kejaksaan merupakan pilar krusial dalam menciptakan iklim hukum yang sehat.

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan penegakan hukum di wilayah Kudus dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjaga kondusifitas daerah.

​“Di sisi lain, langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait