Kudus, Shabda.id- Kebakaran hebat terjadi di sebuah lahan tebu beserta gudang penggilingannya di kawasan persawahan Blok Kramat, Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, pada Jum'at 19 Juni 2026 malam.
Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi mulai pukul 19.15 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian.
"Diketahui, pemilik lahan, Maskuri (55), yang juga merupakan seorang Perangkat Desa Samirejo, harus menelan kerugian materiil yang cukup besar akibat insiden ini," ujar Iptu Madiyono.
Dari informasi awal dilokasi, api pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Fredy (30) saat sedang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Melihat adanya kobaran api di lahan tebu tersebut, Fredy langsung bergegas menghubungi korban. Mendapat kabar darurat, Maskuri langsung menuju ke TKP.
Sayangnya, setibanya di lokasi, api sudah terlanjur membesar dan melahap bangunan gudang serta tanaman tebu di sekitarnya.
Baca Juga:
"Korban segera menghubungi tim pemadam kebakaran BPBD, pihak desa, dan Kepolisian Sektor (Polsek) Bae," terangnya.
Tak lama kemudian, 5 unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD, Sukun, dan Damkar Pol PP tiba di lokasi.
"Setelah kurang lebih 3 jam, api akhirnya berhasil dipadamkan," jelanya.
Dari kebakaran hebat ini menyisakan kerusakan yang cukup parah pada aset milik korban, di antaranya, lahan sekaligus tanaman Tebu di area seluas kurang lebih 5.000 meter persegi yang hangus terbakar.
Selain itu bangunan penggilingan rusak parah hingga 90%. Mesin Produksi 2 unit mesin penggilingan tebu mengalami kerusakan berat.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, total kerugian materiil yang dialami oleh korban ditaksir mencapai Rp500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).
Hingga saat ini, penyebab pasti munculnya api masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.