Pati, Shabda.id- Kondisi aliran Sungai Bulumanis Lor di Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, menjadi sorotan aktivis lingkungan. Tumpukan limbah yang diduga berasal dari aktivitas industri pengolahan singkong disebut mengendap di aliran sungai dan mengganggu saluran irigasi warga.
Di lokasi, ditemukan tumpukan material menyerupai ampas singkong serta endapan berwarna pekat di sekitar aliran sungai. Kondisi tersebut disebut membuat aliran air menjadi dangkal, keruh, dan menimbulkan bau tidak sedap.
Ketua DPD Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) Kabupaten Pati, Edi Irawan, mengatakan kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan berpotensi mengganggu aktivitas pertanian masyarakat.
"Saluran air irigasi tercemar dan tersumbat. Pertanian terancam diduga akibat tumpukan limbah industri singkong yang mengendap menyebabkan aliran air menjadi dangkal dan tersendat," kata Edi, Kamis 24 September 2026.
Menurut Edi, kondisi saluran yang tersumbat dapat mengganggu pasokan air untuk lahan pertanian dan tambak warga. Ia meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan pemeriksaan di lapangan dan pengujian kualitas air.
AMPHIBI juga meminta dilakukan penelusuran terhadap sumber limbah serta memastikan pengelolaan limbah industri telah sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.
Baca Juga:
Jika tidak ada penanganan konkret, Edi mengatakan pihaknya akan mengirimkan laporan kepada aparat penegak hukum lingkungan di tingkat pemerintah pusat.
Sementara itu, aktivis Aliansi Warga Anti Limbah Indonesia (AWALI), Khalid, mengatakan persoalan pencemaran tersebut perlu segera diselesaikan karena menurutnya telah berlangsung bertahun-tahun.
"Kita tidak ingin lingkungan hidup kita rusak, pertanian sawah dan tambak terdampak makin parah sehingga petani sering gagal panen. Kalau Pemkab dan dinas terkait tidak bisa menyelesaikan secara konkret permasalahan ini, kita pastikan bertemu di jalur hukum," tegas Khalid.
AMPHIBI dan AWALI juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati melakukan inspeksi serta mengambil sampel air untuk mengetahui kondisi kualitas air secara objektif.
Mereka turut meminta pemerintah memastikan setiap pelaku usaha yang berpotensi menghasilkan limbah cair maupun padat memenuhi ketentuan pengelolaan dan pembuangan limbah sesuai peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, dugaan sumber pencemaran, tingkat pencemaran, serta dampaknya terhadap kualitas air dan lahan pertanian masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan uji laboratorium oleh instansi berwenang.
Konfirmasi kepada pihak industri yang diduga berkaitan dengan limbah tersebut maupun DLH Kabupaten Pati diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai sumber limbah, pengelolaan limbah, dan langkah penanganan yang telah dilakukan.