Kudus, Shabda.id - Sejumlah orang lari tunggang langgang saat personil Kepolisian dari Polsek Bae mendatangi sebuah lokasi di dekat perumahan Desa Panjang, Kecamatan Bae Kudus pada Ahad 31 Mei 2024.
Tak hanya kabur, merekapun lari menyelamatkan diri dengan meninggalkan ayam aduan dan kendaraanya.
Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, berawal dari aduan masyarakat melalui Call Center 110, tentang adanya aktivitas sabung ayam. Kepolisian Sektor (Polsek) Bae segera menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan.
“Petugas segera melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga sabung ayam di wilayah Desa Panjang,” ujarnya.
Saat petugas tiba di lokasi yang berada di sekitar Perumahan Panjang, sejumlah orang yang berada di area tersebut langsung berhamburan meninggalkan tempat. Polisi mendapati adanya kegiatan uji coba atau jajal ayam Bangkok, namun tidak menemukan para pelaku karena telah melarikan diri terlebih dahulu.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti berupa uang yang biasanya digunakan dalam praktik perjudian. Meski demikian, polisi tetap melakukan penertiban dengan membongkar arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung.
Selain membongkar lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang ditinggalkan. Sebanyak 10 ekor ayam dan 14 unit sepeda motor dibawa ke Polsek Bae untuk pendataan dan kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Iptu Madiyono menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Menurutnya, peran aktif warga sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.