SHABDA
Cari berita…
Peristiwa

Mengkhawatirkan, Dua Anak di Kudus Terdiagnosis HIV pada Agustus 2026

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Mengkhawatirkan, Dua Anak di Kudus Terdiagnosis HIV pada Agustus 2026
Ilustrasi HIV/AIDS (Foto: Istimewa)

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena salah satu anak yang terdiagnosis HIV diketahui telah memasuki fase AIDS

Kudus, Shabda.id- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kudus menemukan dua kasus infeksi HIV pada anak berusia di bawah 17 tahun sepanjang Agustus 2026.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena salah satu anak yang terdiagnosis HIV diketahui telah memasuki fase AIDS.

Manager Kasus HIV/AIDS KPA Kabupaten Kudus, Eni Mardiyanti, mengatakan dua kasus tersebut ditemukan pada Agustus 2026. Padahal, pada Juni 2026 tidak ditemukan kasus HIV pada kelompok usia anak di Kabupaten Kudus.

“Di bulan Agustus kemarin ada dua, dua temuan kasus anak,” ujar Eni saat memberikan keterangan, Selasa 22 September 2026.

Salah satu kasus ditemukan pada anak berusia 16 tahun. Kasus tersebut diketahui setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum menjalani tindakan operasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim medis menemukan adanya pembesaran kelenjar getah bening atau limfadenopati yang kemudian mendorong dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut hingga diketahui status HIV pasien.

Menurut Eni, berdasarkan pemeriksaan terhadap sang ibu yang dinyatakan negatif HIV, kasus pada anak tersebut tidak mengarah pada penularan dari ibu ke anak.

“Kalau dia temuannya di usia 16 tahun, tidak mungkin keturunan, karena ibunya negatif,” jelasnya.

Eni menerangkan, penularan HIV dari ibu kepada anak sebenarnya dapat ditekan melalui sejumlah langkah pencegahan dan intervensi medis. Di antaranya pemeriksaan dan pengobatan selama kehamilan, penanganan persalinan sesuai kondisi medis, serta pemberian makanan pengganti ASI sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Karena itu, menurut Eni, pada kasus anak berusia 16 tahun tersebut, KPA melihat perlunya penelusuran faktor risiko secara lebih mendalam.

“Jadi, kalau anak usia 16 tahun ini positif HIV, harus ditelusuri faktor risikonya, termasuk kemungkinan hubungan seksual berisiko,” katanya.

Eni juga mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan antara HIV dan AIDS. HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, sedangkan AIDS merupakan kondisi atau stadium lanjut ketika sistem kekebalan tubuh telah mengalami kerusakan berat akibat infeksi HIV.

“Dalam satu kondisi, salah satu anak ini sudah fase AIDS. Karena ada pembesaran di leher atau limfadenopati,” ungkapnya.

Temuan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa infeksi HIV dapat berlangsung tanpa gejala yang khas pada tahap awal. Pemeriksaan dan deteksi dini menjadi penting agar seseorang yang terinfeksi dapat segera mendapatkan pengobatan dan pendampingan medis.

KPA Kabupaten Kudus pun berkomitmen memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi kesehatan reproduksi, pemahaman mengenai HIV dan penyakit menular seksual, serta kampanye perilaku hidup sehat yang menyasar kelompok remaja.

Edukasi dinilai penting dilakukan secara terbuka, tepat, dan sesuai usia agar remaja memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi diri dari risiko penularan HIV maupun penyakit menular seksual lainnya.

KPA juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma atau diskriminasi kepada orang dengan HIV. Dengan dukungan keluarga, lingkungan, dan layanan kesehatan, orang dengan HIV dapat memperoleh pengobatan serta menjalani kehidupan secara produktif.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait