SHABDA
Cari berita…
Kriminal

Misteri Kematian Pemuda di Jepara Akhirnya Terungkap

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Misteri Kematian Pemuda di Jepara Akhirnya Terungkap
Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Wildan (Foto: Humas Polres Jepara)

Pemuda di Jepara ditemukan meninggal di area persawahan

Jepara, Shabda.id– Teka-teki kematian pemuda berinisial ARS pada Ahad 30 November 2025 subuh, akhirnya terkuak.

Kapolres Jepara melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Wildan membeberkan kronologi penemuan mayat bersimbah darah di area persawahan Kabupaten Jepara.

Saksi N yang terbangun untuk salat Subuh terkejut mendapati ARS sudah tidak ada di ranjang tempat mereka tidur bersama. Bersama warga saksi N melakukan pencarian di sekitar rumah.

Tak lama setelah itu, tubuh ARS ditemukan terbujur sudah tak bernyawa di area persawahan rumput gajah, Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara. Korban ditemukan dalam kondisi luka robek.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Dokter Ahli Forensik, dr. Dian Novitasari menyampaikan, korban yang diperkirakan berusia 21 hingga 25 tahun dengan tinggi 175 cm tersebut mengalami luka akibat senjata tajam.

"Sebab kematian adalah luka  pada leher yang memutus pembuluh nadi leher kiri dan tenggorokan, mengakibatkan perdarahan hebat serta tanda mati lemas," jelas dr. Dian dalam laporan forensiknya.

Selain luka di leher, ditemukan juga luka iris pada dada dan anggota gerak atas kiri korban.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya handphone milik korban dan dua buah pisau. Pisau pertama memiliki panjang 30 cm dengan gagang pipa paralon, sementara pisau kedua berujung lancip sepanjang 25 cm dengan gagang plastik hitam.

Berdasarkan hasil autopsi psikologis dan pelacakan digital pada handphone korban dilaksanakan analisa ilmiah yang hasilnya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti Scientific Crime Investigation.

Selain itu, hasil Autopsi dan analisa pemeriksaan psikologi forensik telah disampaikan langsung kepada keluarga korban.

Selanjutnya, penyidik menyampaikan dan berharap apabila ada informasi lain berkaitan dengan peristiwa tersebut agar bisa disampaikan kepada penyidik untuk ditindak lanjuti sehingga informasi tersebut dipertanggungjawabkan sebagai alat bukti pendukung.

Tag Terkait #Polres Jepara

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait