Pati, Shabda.id- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pati-Tayu, turut Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda PCX warna merah dan sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi K-8195-MS. Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kanit Gakkum Ditlantas Polresta Pati menyebut pengendara Honda PCX diketahui bernama Arip Adi Purnomo (43), warga Kecamatan Pati. Sementara truk Mitsubishi dikemudikan Hartono (42), warga Kecamatan Wedarijaksa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, kecelakaan bermula ketika Honda PCX melaju dari arah utara menuju selatan. Pada saat bersamaan, truk Mitsubishi melaju dari arah berlawanan.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda PCX diduga berjalan terlalu ke kanan. Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat, sepeda motor kemudian bertabrakan dengan truk yang melaju dari arah berlawanan.
Baca Juga:
Benturan tersebut menyebabkan pengendara Honda PCX terjatuh dan mengalami luka-luka.
“Korban mengalami luka hematum kepala dan dirawat di RSUD Soewondo Pati,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka berat. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pertolongan dan penanganan. Polisi juga melakukan pengecekan korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti.
Saat ini, perkara kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Ditlantas Polresta Pati.
Kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta memperhatikan posisi kendaraan ketika melintas di jalan raya, terutama saat berpapasan dengan kendaraan berukuran besar.