SHABDA
Cari berita…
Daerah

Niat Mengais Rejeki, Pedagang Molen asal Welahan Tiba-tiba Meninggal

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Niat Mengais Rejeki, Pedagang Molen asal Welahan Tiba-tiba Meninggal
Jenazah PKL Molen di sekitar TBS sampai dirumah duka (Foto: Humas Polres)

Diduga Vertigo Kambuh, Penjual Molen di Kudus Meninggal Dunia di Dekat Gerobaknya

Kudus, Shabda.id – Seeorang Pedagang Kaki Lima (PKL) tiba-tiba meninggal dunia di Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota Kudus, Ahad 17 Mei 2026 tadi pagi.

​Peristiwa ini sontak mengagetkan warga sekitar. Awalnya Pkl yang diketahui berinisial AS (54) pedagang molen asal Kecamatan Welahan, sedang mempersiapkan dagangannya sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Kudus AKP Subkhan yang berada dilokasi menyampaikan, sekitar pukul 08.00 WIB, korban tiba di lokasi jualanya, di sebuah tanah kosong milik Yayasan TBS Kudus di belakang sekolah MTs TBS dan langsung menyiapkan dagangan.

"Saat sedang membuat adonan molen, sekitar pukul 08.30 WIB di gerobaknya, korban tiba-tiba mengeluh pusing akibat penyakit vertigo yang dideritanya kepada dua rekan sesama pedagang, ZA (35) dan C (67)," ujar AKP Subkhan.

Tak lama kemudian, pukul 09.00 WIB korban mendadak jatuh pingsan di dekat gerobaknya. Saksi C langsung memeriksa denyut nadi korban, namun nahas, nadinya sudah tidak berdenyut.

​Melihat situasi darurat tersebut, Modin Kelurahan Kajeksan yang berada di lokasi langsung bergerak cepat menghubungi Bhabinkamtibmas dan ambulans RAPI.

​Mendapat laporan warga pada pukul 09.30 WIB, Kapolsek Kudus AKP Subkhan bersama Tim SPKT, Piket Fungsi, Tim Inafis Polres Kudus, serta dr. Hana Faiyul Muna dari Puskesmas Purwosari langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan luar pada jenazah.

"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban," kata Kapolsek.

Terdapat luka memar di dahi kanan (ukuran 5x3 cm), sambung Kapolsek, yang diduga kuat akibat benturan saat korban jatuh pingsan.

Korban dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit bawaan (hipertensi dan vertigo) yang mendadak kambuh.

​Pihak keluarga yang datang ke lokasi menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah. Mereka menolak proses otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.

​"Kami dari Polsek Kudus bersama Tim Inafis dan tim medis telah melakukan langkah-langkah prosedural di TKP. Karena pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan menolak otopsi, jenazah langsung kami serahkan secara resmi kepada keluarga untuk proses pemakaman," ujar Kapolsek Kudus, AKP Subkhan.

​Menggunakan ambulans RAPI, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Kelurahan Kajeksan untuk disemayamkan. Berkat kesigapan petugas dan warga, penanganan kejadian ini berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap aman kondusif.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait