SHABDA
Cari berita…
Daerah

Operasional 7 SPPG di Kudus Dihentikan Sementara, Pengelola Kejar Perbaikan Data

TIA
TIA
Operasional 7 SPPG di Kudus Dihentikan Sementara, Pengelola Kejar Perbaikan Data
Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG kepada siswa sekolah di wilayah Kabupaten Kudus. (Foto: Shabda.id.)

Operasional 7 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus terpaksa dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kudus, Shabda.id -- Operasional 7 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus terpaksa dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kebijakan penghentian ini dipicu oleh adanya ketidaksesuaian data penerima manfaat program.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat BGN Nomor 4814/D.TWS/10/2026 tertanggal 4 Oktober 2026.

Dalam keputusan tersebut, penghentian operasional sementara dimasukkan ke dalam Kategori Lainnya (SPS 2) yang difokuskan pada pembenahan administrasi pendataan.

Adapun 7 titik SPPG yang terdampak pembekuan sementara ini meliputi SPPG Bae Gondangmanis, SPPG Dawe Margorejo, SPPG Jati Ngembal Kulon, SPPG Kaliwungu Karangampel, SPPG Kaliwungu Prambatan Kidul, SPPG Singocandi, serta SPPG Singocandi 6.

Melalui surat perintah tersebut, BGN meminta seluruh SPPG yang terdampak untuk segera menyelesaikan transaksi pembayaran melalui virtual account paling lambat 1x24 jam untuk tagihan sebelum surat diterbitkan.

Ketua Paguyuban Mitra SPPG Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo menjelaskan, penghentian sementara dipicu oleh proses validasi data penerima manfaat (PM) di tingkat sekolah yang belum sinkron antara sistem milik BGN dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Ini kan dari BGN ada aturan baru terkait data penerima manfaat. Datanya belum valid antara Dapodik dengan sistem BGN. Kemungkinan sekolah penerima manfaat belum melakukan validasi di aplikasi," terang Wahyu pada Senin (5/10/2026).

Wahyu mencontohkan, kendala teknis kerap terjadi pada pengisian nomor induk sekolah.

Jika nomor tersebut belum tervalidasi dengan benar di sistem BGN, maka kuota penerima manfaat otomatis terbaca nol, meskipun sekolah bersangkutan memiliki siswa penerima program.

Surat pemberhentian operasional tersebut mulai diterima oleh para pengelola pada Minggu (4/10/2026) malam. Penghentian akan terus berlaku sampai perbaikan data selesai dilakukan.

Saat ini, para pengelola SPPG bersama koordinator wilayah sedang berkoordinasi intensif dengan BGN Regional Jawa Tengah agar proses pembenahan data bisa dirampungkan secepatnya.

"Harapannya hari ini bisa selesai. Langkah SPPG saat ini fokus memperbaiki data, lalu berkomunikasi dengan korwil maupun tim regional Jawa Tengah," tambah Wahyu.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Kudus, Febria Suryaningrum, membenarkan adanya penundaan operasional pada 7 SPPG tersebut.

"Tujuh SPPG yang ter-suspend sementara karena proses pendataan dari Pusat Data dan Informasi BGN. Informasi yang bisa saya sampaikan saat ini baru sebatas itu," ujar Febria.

Sebagai catatan, Kabupaten Kudus saat ini memiliki sekitar 118 unit SPPG yang sudah aktif mendistribusikan program MBG kepada masyarakat, sementara 6 unit SPPG lainnya masih dalam tahap persiapan pembukaan.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait