Kudus, Shabda.id- Aksi pencurian kotak amal terjadi di Masjid Mujahidin, Dukuh Ngaringan, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Kamis 27 Agustus 2026) dini hari.
Aksi tersebut diduga dilakukan seorang pelaku yang mengenakan topeng. Rekaman video yang memperlihatkan aksi pencurian itu kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian warga.
Kapolsek Gebog AKP Siswanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan saksi, pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku mengambil tiga kotak amal yang berada di area Masjid Mujahidin.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh marbot masjid, Nur Khamid, sekitar pukul 02.55 WIB saat hendak memasuki masjid untuk mengumandangkan azan pertama menjelang salat Subuh.
Saat itu, Nur Khamid melihat kotak amal yang sebelumnya berada di teras depan masjid sudah tidak ada di tempatnya. Ia kemudian mengecek pintu gerbang yang berada di samping tembok halaman masjid.
"Pintu gerbang samping diketahui sudah dalam keadaan terbuka. Setelah itu saksi menutup kembali pintu tersebut," kata AKP Siswanto.
Nur Khamid kemudian berusaha mengumandangkan azan pertama menjelang salat Subuh. Namun, azan tersebut tidak dapat diselesaikan karena dirinya masih dalam kondisi terkejut mengetahui kotak amal masjid hilang.
Mendengar azan yang tidak selesai, takmir masjid kemudian datang dan menanyakan kondisi tersebut. Nur Khamid lantas memberitahukan bahwa tiga kotak amal di masjid telah hilang.
Baca Juga:
Setelah salat Subuh berjamaah, pengurus masjid bersama saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi.
Hasilnya, satu kotak amal berbahan kayu ditemukan di area persawahan yang berada di sebelah barat masjid. Sementara satu kotak amal berbahan stainless ditemukan di gudang pembuatan batu bata merah yang juga berada di sebelah barat masjid dan lokasinya cukup jauh dari masjid.
Kedua kotak amal tersebut kemudian dibawa kembali ke masjid.
Adapun kotak amal yang diketahui hilang terdiri dari dua kotak berbahan kayu berwarna cokelat dan satu kotak berbahan stainless.
Akibat kejadian tersebut, pihak masjid diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp2,5 juta.
Kasus pencurian kotak amal di Masjid Mujahidin ini muncul bersamaan dengan beredarnya video aksi pencurian yang dilakukan pelaku menggunakan topeng di sejumlah lokasi lain di wilayah Kabupaten Kudus.
Sedikitnya terdapat dua video lain yang beredar dan disebut terjadi di Kecamatan Kaliwungu. Masing-masing disebut terjadi di Desa Mijen pada 15 Agustus dan Desa Garung pada 16 Agustus 2026.
Meski memiliki kemiripan, polisi masih perlu melakukan pendalaman untuk memastikan apakah rangkaian kejadian tersebut berkaitan dan dilakukan oleh pelaku yang sama.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta memastikan kronologi dan kerugian dalam setiap kejadian.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan maupun identitas pelaku diminta segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian.