SHABDA
Cari berita…
BBM

Pertamina Tutup Sementara SPBU Jenderal Sudirman Kudus, Bukan Karena BBM Bermasalah

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Pertamina Tutup Sementara SPBU Jenderal Sudirman Kudus, Bukan Karena BBM Bermasalah
SPBU Jl Jendral Sudirman Kudus (Foto: Shabda.id)

SPBU Jenderal Sudirman Kudus belum lolos Audit Pasti Pas dari Pertamina

Kudus, Shabda.id- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.593.22 di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Nganguk, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, ditutup sementara sejak Selasa 04 Agustus 2026.

Penutupan dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga karena SPBU tersebut belum memenuhi persyaratan administrasi dalam program SPBU Pasti Pas.

Akibat penghentian operasional tersebut, aktivitas pengisian bahan bakar di salah satu SPBU yang berada di jalur utama Kota Kudus terpaksa dihentikan sementara.

Pantauan di lokasi pada Rabu 05 Agustus 2026, akses masuk ke SPBU ditutup menggunakan rambu pembatas yang dipadukan dengan kawat dan bambu melintang. Sejumlah pengendara sepeda motor maupun mobil yang hendak mengisi bahan bakar terpaksa mencari SPBU lain setelah mendapati lokasi tersebut tidak beroperasi.

Manajer SPBU Jenderal Sudirman, Mansur Syah, menjelaskan bahwa penghentian operasional merupakan sanksi dari Pertamina karena sejumlah persyaratan administrasi dan standar sarana prasarana dalam program SPBU Pasti Pas belum terpenuhi.

Ia mengakui SPBU yang dikelolanya belum mengantongi sertifikat Pasti Pas. Sebelumnya, SPBU tersebut pernah mengikuti audit, namun belum dinyatakan lolos karena masih terdapat sejumlah kekurangan.

"Masih ada beberapa fasilitas yang belum lengkap sehingga kami mendapat sanksi penghentian sementara," ujar Mansur, Rabu 05 Agustus 2026.

Menurutnya, beberapa aspek yang menjadi catatan dalam audit meliputi kelengkapan stiker CCTV pada totem SPBU, identitas kerja sama, kondisi bangunan yang belum sesuai standar, hingga kelengkapan administrasi nonfisik dan penyediaan layanan nitrogen sesuai ketentuan Pertamina.

Mansur memastikan pihaknya segera melakukan pembenahan dan menargetkan seluruh kekurangan dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu. Setelah itu, hasil perbaikan akan dilaporkan kepada Pertamina untuk dilakukan verifikasi ulang.

"Sanksi akan dicabut setelah seluruh persyaratan program Pasti Pas dipenuhi. Kami akan mengebut perbaikan agar SPBU bisa segera kembali beroperasi," katanya.

Selama operasional dihentikan, stok bahan bakar di SPBU tersebut dipastikan tetap aman. Per Rabu 05 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB, stok Pertalite tercatat hampir 40 ribu liter, Pertamax sekitar 10 ribu liter, Pertamax Dex sekitar 4.200 liter, dan Pertamax Turbo sekitar 3.500 liter.

Meski belum menghitung nilai kerugian akibat penutupan sementara, pihak manajemen berharap proses pembenahan dapat berjalan cepat sehingga pelayanan kepada masyarakat dan aktivitas para karyawan dapat kembali normal.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sonhaji, menegaskan penghentian operasional SPBU tersebut bukan disebabkan adanya praktik kecurangan dalam penjualan bahan bakar.

"Ini murni berkaitan dengan persyaratan administrasi dan standar audit program Pasti Pas dari Pertamina. Bukan karena ada pelanggaran dalam penjualan BBM," tegasnya.

Ia mengatakan, Dinas Perdagangan akan meninjau langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan manajemen SPBU. Menurutnya, lamanya penutupan bergantung pada kecepatan pihak SPBU dalam melengkapi seluruh persyaratan yang diminta.

"Setelah pembenahan selesai, manajemen dapat melaporkannya kepada Sales Branch Manager (SBM) Pertamina untuk dilakukan audit. Jika seluruh persyaratan sudah sesuai, SPBU dapat kembali beroperasi," pungkasnya.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait