Kudus, Shabda.id -- Pelaksanaan proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan Jojo-Kesambi turut Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus memicu sorotan.
Perencanaan teknis dinas terkait serta minimnya komunikasi di lapangan dinilai memicu keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kepala Desa Kesambi, Mokhamad Masri mengungkapkan, keluhannya terkait penentuan titik lokasi pengerjaan.
Menurutnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Kesambi telah aktif mengajukan proposal penerangan jalan sejak 2020 hingga 2025.
Namun saat eksekusi, pemasangan justru dimulai dari wilayah Desa Jojo yang tidak mengajukan usulan tersebut.
Masri menyoroti penempatan 10 titik PJU di jalur tersebut yang dinilai kurang efektif dan berpotensi memboroskan anggaran.
"Secara teknis, jarak ideal antarlampu itu bisa dikondisikan 30 hingga 50 meter menyesuaikan kondisi lapangan. Kalau dipaksakan 6 titik di wilayah Jojo dengan jarak terlalu pendek, ini jelas pemborosan. Harusnya bisa lebih efisien dan sisanya dimaksimalkan ke area yang membutuhkan," ujar Masri.
Baca Juga:
Persoalan memuncak saat pelaksana proyek mencabut kembali tiang PJU yang sudah terpasang tanpa pendampingan resmi dari Dinas Perhubungan, konsultan pengawas, maupun sosialisasi kepada warga setempat.
Menanggapi rencana pengembalian titik PJU sesuai dokumen awal, pihak desa masih menunggu petunjuk resmi dari dinas terkait dan berharap koordinasi antarinstansi dapat diperbaiki.
"Kami tidak minta dihormati berlebihan, tapi tolong ada komunikasi dan kulo nuwun (permisi). Kalau ada koordinasi, pemerintah desa tentu siap membantu mengondisikan warga dan sosialisasi agar pembangunan berjalan lancar," terang Masri. tambahnya.
Lebih lanjut ia juga meluruskan isu di masyarakat terkait anggaran Rp5 miliar untuk PJU. Anggaran tersebut sebenarnya merupakan alokasi total PJU bagi 13 ruas jalan se-Kabupaten Kudus, bukan khusus untuk ruas Jojo-Kesambi saja.
Merespons gejolak yang terjadi di Desa Kesambi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengakui adanya kekeliruan antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono, yang mewakili Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, menyatakan langkah penyelesaian akan segera diambil demi menjaga kondusivitas wilayah.
Sebagai solusinya, tiang PJU yang sebelumnya dipindahkan akan diganti menggunakan tiang yang dialihkan dari kawasan Balai Jagong.
Pemkab Kudus meminta masyarakat Desa Kesambi untuk bersabar hingga proses penggantian dan penataan kembali PJU di jalur tersebut selesai dilakukan.