Pati, Shabda.id– Pelantikan 79 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berlangsung sehari setelah Bupati nonaktif Sudewo dijatuhi vonis dalam perkara korupsi, Kamis 22 Oktober 2026.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan, agenda tersebut sudah direncanakan sejak April 2026 dan bukan kegiatan yang baru disiapkan setelah putusan pengadilan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut digelar di lingkungan Pemkab Pati. Agenda itu dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi jabatan dalam struktur pemerintahan daerah.
Plt Bupati Pati menjelaskan, proses pelantikan telah dijadwalkan beberapa bulan sebelumnya. Namun, pelaksanaannya membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan administrasi dan persetujuan dari pemerintah pusat.
“Ini sudah dijadwalkan, sudah dari bulan April. Ini baru keluar dari Mendagri, tapi memang butuh proses,” ujarnya seusai pelantikan.
Ia menambahkan, proses pengisian jabatan telah melalui mekanisme yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Meski puluhan pejabat administrator dan pengawas telah dilantik, Pemkab Pati masih memiliki sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II yang belum terisi.
Saat ditanya mengenai pengisian jabatan tersebut, Plt Bupati Pati mengatakan prosesnya masih menunggu tahapan asesmen dari BKN.
“Ini masih menunggu asesmen dari BKN. Tentunya masih ada tujuh kekosongan,” katanya.
Baca Juga:
Ia menyebut jabatan yang masih kosong meliputi kepala Bappeda, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sekretaris DPRD (Sekwan), Sekretaris Daerah (Sekda), kepala Bapperida, kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permades).
Menurutnya, proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama masih berjalan. Pemkab Pati juga telah membentuk tim untuk menangani proses tersebut.
“Untuk JPT masih kami proses, timnya juga sudah dibentuk. Ada Sekda Provinsi, ada Pak Yohanes dari Unsoed, ada juga dari Asisten III Provinsi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Pati juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan mengedepankan transparansi dan kepentingan masyarakat.
Ia menilai tata kelola pemerintahan saat ini menuntut keterbukaan dan kepatuhan terhadap aturan.
“Harapan ke depannya, teman-teman semua ketahui, eranya ini sudah berbeda, era transparansi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Pati terus melakukan pendampingan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendampingan tersebut, menurutnya, mencakup berbagai unsur pemerintahan, mulai dari kepala desa, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Intinya, teman-teman yang dilantik sekarang, tadi sudah saya paparkan bahwa semua ini untuk kepentingan Kabupaten Pati. Ini masih kami lakukan pendampingan oleh KPK. Semua unsur, dari kepala desa, camat, kepala OPD, semua kami adakan pendampingan dengan KPK,” katanya.
Sementara itu, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pati masih menunggu tahapan asesmen dari BKN.