Pati, Shabda.id- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati di Ruang Paripurna DPRD Pati, Jum'at 14 Agustus 2026.
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati bersama DPRD menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Selain itu, turut dilakukan persetujuan bersama serta penandatanganan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga:
Risma Ardhi Chandra terlihat menandatangani dokumen kesepakatan yang telah disiapkan di meja sidang paripurna. Proses penandatanganan turut disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pati.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara untuk program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Sementara itu, perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dan kebutuhan anggaran daerah pada tahun berjalan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati dan DPRD selanjutnya melanjutkan tahapan pembahasan penyusunan APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.