Kudus, Shabda.id -- Kepolisian Resor (Polres) Kudus menggelar kegiatan Penyerahan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) kepada orang tua/wali di Mapolres Kudus pada Jumat (7/8/2026).
Kegiatan itu pun dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo dan dihadiri langsung oleh Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Putut Winarno, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Adapun ABH yang diserahkan kepada orang tuanya kali ini, merupakan anak-anak yang sempat diamankan pihak kepolisian karena hampir melakukan tindakan melanggar hukum.
Seperti para pelajar SMK yang sempat diamankan karena hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris mendukung upaya Kapolres Kudus dan jajarannya dalam memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak untuk berperilaku lebih baik.
Setelah ABH diserahkan ke orang tuanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi anak-anak agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
"Karena anak bukan hanya tanggung jawab sekolah atau orang tua saja, tapi juga tanggung jawab lingkungannya. Termasuk Camat, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta semuanya harus ikut memberikan pembinaan dan memantau," ujar Bupati usai menghadiri acara.
Baca Juga:
Selanjutnya, Bupati akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya guna merumuskan imbauan agar orang tua lebih ketat dalam membatasi jam bermain anak-anaknya. Misalnya, maksimal pukul 21.00 WIB anak-anak harus sudah di rumah.
"Lebih baik memperbanyak kegiatan yang bermanfaat, seperti ikut turnamen e-sport, berolahraga, berkesenian, dan lainnya," kata Bupati.
"Jadi, kami minta tolong kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut memantau setiap kegiatan anak muda generasi sekarang," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, mendukung penuh setiap kebijakan Pemkab dalam meminimalisir kenalakan remaja.
Kapolres juga mengapresiasi tersedianya Rumah Aman maupun Rumah Pelayanan oleh Pemkab Kudus yang diperuntukkan bagi anak-anak yang membutuhkan bantuan.
"Kami mendukung program dari Pak Bupati demi anak-anak di Kudus jauh lebih baik lagi. Tidak ada anak yang dilahirkan menjadi tidak baik, orang tua hingga pemerintah harus bekerja sama mengarahkan anak-anak ke arah yang baik," ungkap AKBP Wahyu.
Termasuk berkaitan dengan pembatasan jam malam maupun program lainnya yang sedang dikaji Pemkab Kudus, AKBP Wahyu menegaskan bahwa Polres Kudus siap mendukung setiap program pemerintah demi anak bangsa menjadi lebih baik.