Kudus, Shabda.id- Peristiwa kekerasan antara ayah dan anak terjadi di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis 24 September 2026 malam.
Fiqi Aditya (34) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada. Sedangkan pelaku ayah kandung korban, Tugiri (70) kini diamankan di Polsek Jati Polres Kudus.
Kapolsek Jati AKP Subkhan membenarkan kejadian tersebut. Polisi telah mengamankan pelaku beserta senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa itu.
Berdasarkan keterangan saksi, Nur Aksin (48) dan Miftahul Huda (38), keduanya sedang duduk di depan rumah Saksi 1 yang berdekatan dengan rumah korban dan pelaku.
Saat itu, Tugiri tiba-tiba datang membawa pisau. Tidak lama kemudian, Fiqi menyusul dalam kondisi diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Kepada kedua saksi, korban kemudian mengaku telah ditusuk oleh ayah kandungnya.
"Pelaku dan korban hidup dalam satu rumah," kata AKP Subkhan.
Oleh ketua RT Supardi dan Kepala Desa Jati Kulon, Heri Supriyanto, korban kemudian dievakuasi ke RS Mardi Rahayu Kudus untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setelah menjalani penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.45 WIB.
Baca Juga:
Di balik peristiwa tersebut, keluarga korban mengungkap adanya persoalan yang disebut telah berlangsung sebelumnya.
Jamiah (46), kakak perempuan korban sekaligus anak kandung Tugiri, mengatakan adiknya dikenal kerap mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi mabuk, korban disebut sering melakukan kekerasan terhadap ayahnya.
Menurut Jamiah, tindakan tersebut bukan baru sekali terjadi. Bahkan, saat ibunya masih hidup, korban disebut juga beberapa kali melakukan kekerasan terhadap kedua orang tuanya.
“Kalau mabuk sering melakukan kekerasan terhadap bapak. Waktu ibu masih hidup juga sering dipukul,” ujar Jamiah.
Jamiah menambahkan, kondisi ayahnya saat ini sudah lanjut usia dan sering mengalami linglung. Bahkan, menurutnya, Tugiri beberapa kali meninggalkan rumah dan lupa jalan untuk kembali.
Keterangan tersebut dibenarkan Ketua RT setempat, Supardi. Ia mengatakan korban memang disebut beberapa kali melakukan kekerasan terhadap ayahnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan kronologi dan motif sebenarnya.
Polsek Jati juga telah meminta Visum et Repertum (VeR) terhadap korban. Sementara penyebab pasti kematian masih menunggu hasil otopsi yang akan dilakukan di RSUD Kudus.
Pelaku kini diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.