Pati, Shabda.id- Seorang pria berinisial AKA tewas setelah ditusuk menggunakan pisau lipat di sebuah tempat kos di Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Ahad 27 September 2026 dini hari.
Polisi berhasil mengamankan EA, terduga pelaku penusukan.
Kapolsek Tayu AKP Aries Pristianto membenarkan adanya peristiwa penusukan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan secara rinci mengenai kronologi maupun identitas korban dan pelaku.
“Karena korban meninggal dunia dan pelaku juga sudah kami tangkap, nanti langsung release resmi dari Humas Polresta,” kata Aries.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, EA disebut hendak kembali ke kos istrinya di Desa Jepat Lor.
Sang istri sempat melihat EA dari jendela. Ia kemudian meminta EA untuk membeli nasi, tetapi permintaan tersebut ditolak. EA kemudian masuk ke dalam kos dengan maksud hendak buang air kecil.
Baca Juga:
Namun, saat hendak membuka pintu kamar mandi, pintu tersebut terasa mengganjal. Korban AKA kemudian keluar dari kamar mandi. Situasi tersebut diduga memicu emosi EA.
EA lantas mengambil pisau lipat yang berada di sekitar akuarium kos. Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menusuk paha kiri korban.
Korban mengalami pendarahan hebat akibat luka tersebut. EA kemudian membawa korban menggunakan kendaraan menuju Rumah Sakit KSH Tayu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban akhirnya tidak tertolong.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit, EA yang diduga panik disebut membuang pisau tersebut di area persawahan sekitar lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui adanya bercak darah di depan kos kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Tayu.
Polisi selanjutnya mengamankan EA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian tersebut. Kronologi lengkap dan identitas resmi korban maupun pelaku menunggu dari pihak kepolisian