Kudus, Shabda.id -- Proyek revitalisasi fasilitas toilet di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, memicu sorotan tajam masyarakat.
Nilai perbaikan yang tercantum pada papan proyek dinilai terlampau besar dan tidak rasional untuk tingkat sekolah dasar, yakni menembus angka total Rp119,4 juta.
Pekerjaan fisik bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 tersebut terbagi ke dalam dua paket pengerjaan, masing-masing bernilai Rp46,4 juta dan Rp73 juta.
Besarnya nilai proyek ini langsung mengundang gelombang sindiran dari warganet di media sosial yang mempertanyakan urgensi serta rincian penggunaan dana publik tersebut.
"Toilet sekolah kok nilai rehabilitasinya sampai Rp119,4 juta? Ini toiletnya yang dibangun atau mau bikin hotel?" tulis salah satu warganet dalam komentar sebuah ungguhan.
Baca Juga:
Tinggi gelombang kritik dari publik membuat Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, angkat suara.
Pemkab Kudus berjanji akan memperketat pengawasan penyusunan anggaran proyek fisik di lingkungan dinas agar senantiasa sesuai dengan standar keutuhan ekonomi dan koridor hukum.
"Dinas terkait akan kami instruksikan untuk turun tangan. Nanti kita titipkan (evaluasi), bagaimana membuat RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dan gambar proyek yang benar. Termasuk standarisasi harga di Kudus," ujar Sam'ani pada Rabu (2/9/2026).
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi daerah dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa, termasuk prioritas pembelanjaan material di pasar lokal.
"Semua harus mengikuti indeks kabupaten, dan pembelian material pun wajib dilakukan di daerah setempat agar roda ekonomi lokal tetap berputar," tegas Bupati.