SHABDA
Cari berita…
Daerah

Sambil CFD-an, Cara Unik Pemkab Kudus Gandeng Warga Tolak Korupsi

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Sambil CFD-an, Cara Unik Pemkab Kudus Gandeng Warga Tolak Korupsi
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menandatangani komitmen Anti Korupsi di CFD (Foto: Shabda.id)

Komitmen Pemkab Kudus Bersih dari korupsi

Kudus, Shabda.id - Alih-alih menggelar seminar di dalam gedung, Inspektorat Kabupaten Kudus justru memilih "turun ke jalan" menyapa warga di area Car Free Day (CFD) Simpang Tujuh pada Ahad 24 Mei 2026.

​Langkah jemput bola ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Kudus dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, bahkan hadir langsung dan membubuhkan tanda tangannya di atas pariwara antikorupsi sebagai simbol komitmen total melawan rasuah.

​Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus, Adi Sadhono Murwanto, menegaskan bahwa ruang publik sengaja dipilih agar masyarakat merasa memiliki andil dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan.

​“Tujuan khususnya tentu sosialisasi antikorupsi. Kami mengajak masyarakat ikut merespons dan mengawasi agar Kabupaten Kudus benar-benar bebas dari korupsi,” ujar Adi.

​Tak hanya merangkul masyarakat, Inspektorat juga memperketat pengawasan internal di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang mengampu proyek-proyek strategis.

Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi akhir.

​Langkah tegas ini sekaligus menjadi jawaban atas kritik klasik masyarakat mengenai proyek pemerintah yang sering menumpuk dan dikejar tayang di akhir tahun. Untuk mengantisipasinya, Sekretaris Daerah Kudus telah menerbitkan surat edaran terkait tenggat waktu penandatanganan kontrak.

​“Harapannya, untuk APBD Murni semester satu ini, pelaksanaan fisik sudah harus dimulai. Kami tidak ingin ada keterlambatan,” tegas Adi.

​Untuk APBD Perubahan 2026 yang saat ini masuk tahap penyusunan RKPD, Adi meminta OPD lebih cermat menghitung waktu. Apalagi, proses lelang terbuka rata-rata memakan waktu hingga 42 hari.

​Merespons keresahan warga soal isu pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan dan layanan publik, Inspektorat memastikan radar pengawasan mereka tidak kendur. Sektor-sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

​Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, Inspektorat juga terus mengawal program pemkab lewat mekanisme probity audit demi memastikan semua berjalan sesuai rel aturan.

​“Tim kami memastikan semua administrasi dan aturan ditaati sejak awal. Proses probity audit-nya masih terus berjalan intensif,” pungkasnya.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait