SHABDA
Cari berita…
Nasional

Satu Dekade JKN: Jangkau 282 Juta Jiwa dan Selamatkan Jutaan Penduduk dari Kemiskinan

TIA
TIA
Satu Dekade JKN: Jangkau 282 Juta Jiwa dan Selamatkan Jutaan Penduduk dari Kemiskinan
Konferensi pers BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus membuktikan perannya sebagai fondasi utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang sehat dan berdaya saing.

Jakarta, Shabda.id -- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus membuktikan perannya sebagai fondasi utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang sehat dan berdaya saing.

Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, program ini tidak hanya memperluas akses kesehatan tetapi juga berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.

Capaian impresif tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam agenda Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Pihaknya menegaskan, program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

"Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar pria yang akrab disapa Pujo tersebut.

Hingga 31 Desember 2025, JKN mencatatkan performa luar biasa dalam hal aksesibilitas dan digitalisasi layanan. Jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.

Besarnya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan.

Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari.

"Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia," tegas Pujo.

Di samping itu, Pujo mengungkapkan, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan.

Terdapat inovasi dalam pelayanan JKN, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Kemudahan akses tersebut turut diperkuat melalui perluasan jejaring fasilitas kesehatan dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel.

Hingga akhir tahun 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, yang mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.

Di sisi tata kelola, BPJS Kesehatan berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut (atau ke-34 kali sejak era PT Askes). Organisasi ini juga mendapat skor tinggi dari KPK dalam Survei Penilaian Integritas, yakni sebesar 80,48.

Menurut Pujo, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial nasional.

Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan dampak berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial.

Selain itu, Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi kurang lebih 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.

Pujo menjelaskan, kajian tersebut juga menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup mencapai tiga tahun dan produktivitas masyarakat.

Meski menorehkan rapor hijau, tantangan besar membayangi seiring meningkatnya kebutuhan medis. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan menembus Rp191,3 triliun.

Sebesar 26,42 persen dari dana tersebut tersedot untuk pembiayaan penyakit katastropik (seperti jantung, stroke, dan gagal ginjal). Ke depan, BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat langkah promotif dan preventif (deteksi dini) serta mengoptimalkan kolektabilitas iuran.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat menambahkan, transparansi via Public Expose ini adalah bentuk tanggung jawab mutlak pengelolaan dana publik.

"Ada berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat," ucap Stevanus.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan bahwa penyelenggaraan Program JKN juga merupakan upaya negara dalam mengimplementasikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia menilai, BPJS Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam penyelenggaraan Program JKN, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.

"Berbagai capaian tersebut perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN semakin berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," pesannya.

Sementara itu, Guru Besar FEB UI, Telisa Aulia Falianty, mengingatkan agar pembiayaan JKN tidak dilihat sebagai beban, melainkan investasi jangka panjang demi mencetak modal manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Telisa berpesan, penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.

"Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait