SHABDA
Cari berita…
Daerah

Segera Dibongkar, Pemkab Kudus Buka Lelang Stadion Wergu Wetan

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Segera Dibongkar, Pemkab Kudus Buka Lelang Stadion Wergu Wetan
Bongkaran dari bangunan Stadion Wergu Wetan bakal dilelang (Foto: Shabda.id)

Dari bangunan stadion hingga paving ikut dilelang

Kudus, Shabda.id - Transformasi Stadion Wergu Wetan Kudus menuju wajah baru yang lebih modern segera dimulai.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersiap melelang proyek pembongkaran stadion, usai lampu hijau dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan pembangunan ulang total.

​Berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai limit lelang pembongkaran ini dipatok di angka Rp 969,3 juta.

Plt. Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Kudus, Marinda Agustina, membocorkan bahwa pengumuman lelang akan resmi di mulai pada Selasa 26 Mei 2026 melalui sistem e-katalog.

​“Besok pengumuman pembukaan lelang sudah tayang. Kami sudah konsultasi dan semua materi sudah siap di sistem e-katalog,” ujar Marinda, Senin 25 Mei 2026.

Marinda menjelaskan, proses aanwijzing atau peninjauan lokasi lelang akan dilakukan pada 29 Mei 2026. Sementara pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Lelang tersebut terbuka bagi perorangan maupun badan hukum yang telah memiliki akun KPKNL. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp 200 juta.

“Ada uang jaminan bagi mereka yang mau mengikuti Rp 200 juta. Awalnya itu Rp 400 juta tapi karena dinilai ketinggian dan dikhawatirkan tidak ada yang berkenan akhirnya diturunkan,” katanya.

Ia menambahkan, uang jaminan akan dikembalikan kepada peserta yang tidak memenangkan lelang. Sedangkan pemenang lelang nantinya tinggal melunasi kewajiban pembayaran dan dapat memanfaatkan hasil bongkaran.

Terdapat empat objek utama dalam lelang pembongkaran tersebut, yakni lampu stadion beserta kelengkapannya, bangunan stadion, tower air, serta sumur dan tandon air.

Setelah proses lelang selesai dan pembayaran dilunasi, pemenang diberi waktu satu bulan untuk melakukan pembongkaran bangunan. Selama proses itu, pemenang dapat berkoordinasi dengan pihak pelaksana pembangunan stadion baru.

“Selama ini sudah ada yang menanyakan terkait lelang pembongkaran ini. Kalau melihat stadion ini dari fisiknya masih baik dan juga banyak besinya,” ungkapnya.

Selain pembongkaran stadion, Pemkab Kudus juga akan menjual paving yang berada di lahan sebelah selatan stadion secara terpisah. Area seluas 5.127,2 meter persegi tersebut terdampak perluasan pembangunan stadion baru.

Berdasarkan hasil penilaian, paving tersebut memiliki nilai ekonomis sebesar Rp 128,1 juta.

“Karena itu nanti kan kena perluasan, kami lihat memiliki nilai ekonomis. Selain itu tanaman dan trotoar di sana dibersihkan juga,” pungkasnya.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait