SHABDA
Cari berita…
Ekonomi

Seribu Warga Peganjaran Terima Bapang 20kg beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Seribu Warga Peganjaran Terima Bapang 20kg beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Kepala Desa Peganjaran menyerahkan bantuan ke warga (Foto: Shabda.id)

Program bantuan pangan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari

Kudus, Shabda.id- Bantuan pangan dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mulai dibagikan ke warga.

Program bantuan pangan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Penetapan penerima bantuan dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga pemerintah desa hanya bertugas menyalurkan bantuan kepada warga yang telah terdaftar.

Salah satu desa yang telah melaksanakan penyaluran bantuan adalah Desa Peganjaran, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Pada tahun 2026, desa tersebut tercatat memiliki sekitar 1.000 keluarga penerima manfaat yang berhak menerima bantuan pangan.

Kepala Desa Peganjaran, Sutedjo, mengatakan jumlah penerima bantuan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, pada tahun lalu jumlah KPM hanya sekitar 500 keluarga dengan jadwal penyaluran yang dilakukan sebanyak dua kali.

“Untuk tahun ini jumlah KPM-nya bertambah, tahun kemarin itu hanya 500-an KPM, lalu penyalurannya dua kali,” kata Sutedjo, Rabu, 17/6/2026.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja yang menerima bantuan. Seluruh data penerima telah ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan mekanisme dan data yang berlaku.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait