SHABDA
Cari berita…
Peristiwa

Tegas dan Humanis, Polsek Jati Kudus Serahkan 11 Anggota "Gangster Amerika" ke Dinsos

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Tegas dan Humanis, Polsek Jati Kudus Serahkan 11 Anggota "Gangster Amerika" ke Dinsos
Penyerahan 11 remaja dihadiri orang tua, perwakilan sekolah, Bapas dan Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus di Polsek Jati (Foto: Shabda.id)

Sebelas remaja yang masih berstatus pelajar SMP hingga SMA tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus untuk menjalani pembinaan khusus dan rehabilitasi psikologis di Rumah Aman

Kudus, Shabda.id- Penanganan aksi kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur tak selalu harus berujung pada jeruji besi.

Polsek Jati, Polres Kudus, memilih pendekatan humanis dengan mengedepankan pembinaan dan pemulihan terhadap 11 remaja yang tergabung dalam kelompok yang menamakan diri “Gangster Amerika”.

Sebelas remaja yang masih berstatus pelajar SMP hingga SMA tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus untuk menjalani pembinaan khusus dan rehabilitasi psikologis di Rumah Aman.

Penyerahan dipimpin langsung Kapolsek Jati AKP Subkhan dan diterima Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus Putut Winarno, Rabu Agustus 2026.

Kasus tersebut bermula dari aksi sekelompok remaja pada Ahad 23 Agustus 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat berada di Jalan Lingkar Kudus, mereka diduga menantang pengguna jalan sembari mengacungkan senjata tajam berupa celurit sepanjang sekitar 80 sentimeter.

Mendapat laporan masyarakat, personel Piket Siaga Polsek Jati bersama Bhabinkamtibmas dan warga langsung bergerak melakukan pengejaran. Sebanyak 11 remaja akhirnya berhasil diamankan di wilayah Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, berikut dua unit sepeda motor.

Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, penanganan kenakalan remaja tidak cukup jika hanya dilihat dari perspektif hukum. Menurutnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki masa depan yang harus dijaga.

“Penanganan kenakalan remaja tidak bisa hanya dari sisi hukum. Ada aspek pendidikan, keluarga, lingkungan sosial, hingga kondisi psikologis yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Sebelum mengambil langkah pembinaan melalui Dinsos, kepolisian terlebih dahulu melibatkan orang tua, pihak sekolah, serta pemerintah desa. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan terhadap para remaja tidak berhenti pada proses penindakan, tetapi juga menyentuh akar persoalan.

AKP Subkhan menjelaskan, Polsek Jati menerapkan strategi empat pilar dalam menghadapi persoalan kenakalan remaja, yang pertama, langkah preemtif melalui imbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

"Kemudian, upaya preventif dengan meningkatkan patroli dan pencegahan di lokasi yang dinilai rawan," terangnya.

Ketiga, penindakan tegas apabila ditemukan aksi yang mengarah pada tindak pidana. Keempat, rehabilitasi dan pembinaan bagi anak yang telah diamankan agar tidak kembali terjerumus dalam perilaku serupa.

“Kenakalan remaja merupakan persoalan sosial yang menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya polisi, tetapi juga orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan seluruh unsur masyarakat,” tegasnya.

Menurut dia, sinergi lintas sektor menjadi kunci. Karena itu, dalam penanganan 11 remaja tersebut turut melibatkan orang tua, sekolah, pemerintah desa, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinsos, serta instansi terkait lainnya.

Selama menjalani pembinaan di Rumah Aman Dinsos Kudus pada 26–28 Agustus 2026, para remaja akan mendapatkan sejumlah program pemulihan.

"Mereka akan mengikuti pendampingan mental dan emosional secara intensif yang dilakukan psikolog dan pekerja sosial. Selain itu, proses pendidikan tetap diperhatikan agar para remaja dapat melanjutkan kegiatan belajar tanpa diskriminasi," terang Kapolsek Jati.

Mereka juga akan mendapatkan pembekalan mengenai kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial sebagai bekal sebelum kembali ke keluarga dan lingkungan masyarakat.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus membuka ruang bagi para remaja untuk memperbaiki diri.

Polsek Jati berharap, proses pembinaan ini menjadi momentum bagi 11 remaja tersebut untuk menyadari kesalahan, memperbaiki perilaku, dan kembali menjalani kehidupan secara positif tanpa kehilangan kesempatan untuk meraih masa depan.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait