SHABDA
Cari berita…
Hukum

Terima Banyak Aduan, Advokat Tommy Adrianto Soroti Dugaan Pelanggaran Kerja di Sebuah Perusahaan

TIA
TIA
Terima Banyak Aduan, Advokat Tommy Adrianto Soroti Dugaan Pelanggaran Kerja di Sebuah Perusahaan
Ilustrasi dugaan pelanggaran kerja di sebuah perusahaan. (Foto: Istimewa)

Advokat Mochamad Tommy Adrianto menyoroti dugaan pelanggaran kerja di sebuah perusahaan setelah menerima banyak aduan, laporan, hingga konsultasi hukum dari beberapa pekerja maupun mantan pekerja.

Shabda.id -- Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan serius di sebuah perusahaan kini tengah menjadi sorotan hangat.

Seorang advokat dari Grinta Kantor Hukum, Mochamad Tommy Adrianto, S.H., mengaku telah menerima sejumlah aduan, laporan, hingga konsultasi hukum dari beberapa pekerja maupun mantan pekerja terkait hak-hak mereka yang diduga dilanggar.

Laporan yang masuk mencakup berbagai masalah krusial, mulai dari jam kerja yang melebihi batas normal, waktu kerja tambahan yang diduga tidak dihitung sebagai lembur, hingga upah lembur yang tidak dibayarkan.

Jauh yang lebih memprihatinkan, terdapat pula laporan mengenai dugaan kecelakaan kerja yang sampai mengakibatkan pekerja meninggal dunia.

"Yang paling memprihatinkan adalah ketika ada dugaan kecelakaan kerja sampai menimbulkan korban meninggal. Persoalan keselamatan kerja bukan hal kecil. Ini menyangkut nyawa manusia," ujar Tommy tegas kepada media.

Meski laporan yang masuk cukup pelik, Tommy menegaskan bahwa saat ini posisinya masih berada pada tahap menerima pengaduan, konsultasi hukum, serta pendalaman awal.

Pihaknya belum melakukan pendampingan hukum secara resmi lantaran para pekerja belum menerbitkan surat kuasa khusus penanganan perkara.

"Sampai saat ini belum ada surat kuasa khusus. Jadi kami belum masuk pada tahap pendampingan hukum secara aktif dalam penanganan perkara. Fokus kami sekarang adalah mencari fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk mencari saksi dan korban lainnya," jelas Tommy.

Demi menjaga kondusivitas dan asas praduga tak bersalah, Tommy juga sengaja masih merahasiakan identitas perusahaan yang dilaporkan, baik nama, lokasi, maupun status perusahaan tersebut apakah milik swasta atau milik negara.

"Kami tidak ingin gegabah menyebut identitas perusahaan karena saat ini masih dalam pendalaman dan pengumpulan alat bukti," tambahnya.

Di sisi lain, Tommy mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja yang berkonsultasi meminta agar identitas mereka dirahasiakan rapat-rapat. Ketakutan para pekerja ini dinilai beralasan karena adanya bayang-bayang tekanan dari pihak manajemen.

"Mereka takut mendapat intimidasi, ancaman, tekanan dari atasan, bahkan takut kehilangan pekerjaan atau di-PHK. Ini yang sering membuat banyak pelanggaran ketenagakerjaan akhirnya dibiarkan terus terjadi," ungkapnya.

Menurutnya, budaya takut melapor inilah yang kerap membuat sebagian oknum perusahaan merasa bisa bertindak semena-mena. Ketika buruh memilih diam demi mengamankan penghasilan, maka rantai pelanggaran aturan ketenagakerjaan berpotensi terus berlanjut tanpa adanya pengawasan.

"Kalau pekerja terus takut bicara, maka pelanggaran akan terus dianggap normal. Jam kerja berlebihan dianggap biasa, lembur tidak dibayar dianggap wajar, keselamatan kerja diabaikan dianggap hal lumrah. Padahal undang-undang dibuat untuk melindungi pekerja, bukan untuk dijadikan pajangan," kritik Tommy.

Lewat momentum ini, Tommy mengajak para buruh dan pekerja untuk mulai berani memahami hak-hak normatif mereka serta aktif mencari bantuan hukum jika mendapati perlakuan tidak adil di tempat kerja.

Walaupun belum memegang kuasa resmi dari para korban, Tommy berkomitmen akan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang membidangi perlindungan hak pekerja. Ia juga berjanji akan terus menyuarakan isu ini di ruang publik dan media sosial.

"Kami akan terus menyuarakan perlindungan hak-hak pekerja. Keadilan tidak datang sendiri. Hak pekerja harus diperjuangkan," pungkasnya.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait