SHABDA
Cari berita…
Peristiwa

Tersengat Alat Setrum, Warga Pati Meninggal di Persawahan Sidomulyo Kudus

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Tersengat Alat Setrum, Warga Pati Meninggal di Persawahan Sidomulyo Kudus
Evakuasi jenazah warga dari persawahan di Sidomulyo (Foto: Shabda.id)

Korban berangkat seorang diri mengendarai sepeda motor menuju area persawahan Blok Karang Gesang untuk mencari ikan dan udang menggunakan alat setrum ikan

Kudus, Shabda.id- Seorang pria asal Kabupaten Pati ditemukan meninggal dunia di area persawahan Blok Karang Gesang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis 16 Juli 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

Pria berusia 33 tahun tersebut, diduga meninggal akibat tersengat arus listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya.

Kapolsek Jekulo AKP Danail Arifin membenarkan peristiwa adanya seorang pria yang ditemukan meninggal di persawahan.

"Dari identifikasi, diketahui bernama Sulismono, warga Dukuh Bombong, Desa Baturejo, RT 02 RW 01, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati," kata AKP Danail Arifin.

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 06.00 WIB korban berangkat seorang diri mengendarai sepeda motor menuju area persawahan Blok Karang Gesang untuk mencari ikan dan udang menggunakan alat setrum ikan.

Sekitar pukul 12.30 WIB, korban ditemukan oleh saksi Karmat dalam kondisi telungkup di genangan air. Saksi kemudian meminta bantuan Sugito untuk mengevakuasi korban ke tepi rawa sebelum menghubungi Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jekulo.

Petugas Polsek Jekulo bersama Tim Inafis Polres Kudus dan dokter Bambang Triono kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari tiga jam.

"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari alat setrum ikan yang dikenakan di tubuhnya saat mencari ikan," ujar Kapolsek Jekulo.

Selanjutnya, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans ke Polsek Jekulo.

Sekitar pukul 16.00 WIB, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, menolak dilakukan autopsi, dan telah menandatangani surat penolakan autopsi serta surat pernyataan penerimaan jenazah.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait