Kudus, Shabda.id -- Penemuan bayi perempuan di Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, memicu rasa haru masyarakat luas.
Meski sempat ditelantarkan di teras rumah warga, bayi mungil tersebut kini menuai perhatian besar dari warga yang tergerak untuk mengasuhnya.
Hingga Kamis (13/8/2026), tercatat sedikitnya ada tujuh calon orang tua yang secara resmi menyatakan niat dan kesiapannya untuk mengadopsi bayi cantik tersebut.
Tingginya antusiasme warga ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Endhah Sam'ani Intakoris, saat menjenguk kondisi sang bayi di RSI Sunan Kudus bersama jajaran Dinas Sosial P3AP2KB Kudus.
"Sudah ada tujuh orang yang menyampaikan keinginan untuk mengadopsi dedek bayi ini," kata Endhah saat melihat kondisi kesehatan sang bayi yang terus membaik di ruang perawatan khusus.
Baca Juga:
Namun, Endhah mengingatkan bahwa rasa iba saja tidak cukup. Proses pengangkatan anak memiliki aturan hukum yang ketat dan tidak bisa dilakukan secara instan, apalagi langsung membawa pulang bayi dari rumah sakit.
"Prosedur untuk adopsi itu tidak segampang yang dibayangkan. Calon orang tua angkat tidak bisa langsung mengambil bayi begitu saja dari rumah sakit. Ada tahapan resmi dari pemerintah yang harus ditempuh demi kepastian hukum dan masa depan anak," tegasnya.
Untuk memastikan keselamatan serta legalitas pengasuhan, Dinas Sosial P3AP2KB Kudus berencana menyerahkan bayi tersebut ke Panti Wiloso Tomo di Salatiga setelah masa perawatan medis di RSI Sunan Kudus selesai.
Melalui panti resmi tersebut, proses verifikasi calon orang tua angkat nantinya akan disaring secara ketat sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, kondisi bayi berbobot 2,6 kilogram dan panjang 49 sentimeter tersebut dipastikan makin stabil. Dokter spesialis anak RSI Sunan Kudus terus memantau perkembangannya hingga kondisi fisik bayi benar-benar siap untuk dipindahkan.