Pati, Shabda.id- Tumpukan barang rongsok milik warga, terbakar di kawasan Jalan Pantura Juwana-Pati, tepatnya di Dukuh Krobok, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Ahad 09 Agustus 2026 malam.
Kebakaran tersebut dilaporkan kepada Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Juwana pada pukul 18.49 WIB. Petugas kemudian menerjunkan dua unit mobil pemadam dari Damkar Induk Pati dan Pos Damkar Juwana.
Tumpukan rongsok yang terbakar diketahui milik warga bernama Sukani. Petugas langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas di sekitar lokasi.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 19.16 WIB. Setelah itu, petugas melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak ada bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Sebanyak enam personel terlibat dalam penanganan kejadian tersebut, terdiri dari tiga anggota Pos Damkar Juwana dan tiga anggota Damkar Pati.
Baca Juga:
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara untuk kerugian materiil, belum ada taksiran yang dilaporkan.
Berdasarkan informasi awal dari petugas, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang mengenai tumpukan barang rongsok.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di sekitar material yang mudah terbakar.
Ia juga menegaskan bahwa petugas Damkar Kabupaten Pati siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam apabila terjadi kebakaran maupun kondisi darurat yang membutuhkan penanganan petugas.
"Damkar siap 24 jam membantu masyarakat," pesannya.
Masyarakat diimbau segera melaporkan kejadian kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan secepat mungkin dan mencegah api meluas.